Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok kini telah memiliki Pojok Pengawasan
DEPOK – Berlokasi di kantor Bawaslu Kota Depok, fasilitas Pojok Pengawasan ini diresmikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif pada Kamis (04/07/24).
Keberadaan Pojok Pengawasan ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Depok dalam mengawal demokrasi dan memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan jujur, adil dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses Pilkada. Pojok Pengawasan ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada diawasi dengan ketat dan setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (09/07/24).
Dikatakannya, Pojok Pengawasan memiliki peran strategis dalam pengawasan Pilkada 2024.
Fasilitas ini dirancang sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu, seperti pelanggaran administratif, kode etik dan tindak pidana pemilu.
Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran secara langsung, sehingga setiap tahapan Pilkada dapat diawasi dengan ketat dan segera ditindaklanjuti.
Selain sebagai pusat pengaduan, Pojok Pengawasan berfungsi sebagai ruang demokrasi terbuka bagi masyarakat, memungkinkan mereka untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan, kritik dan saran yang konstruktif.
Di sini, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi terbaru mengenai tahapan Pilkada, peraturan pemilu dan hak-hak pemilih, sehingga dapat berperan secara lebih efektif dan berinformasi dalam proses demokrasi.
“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024, guna menciptakan pemilihan yang bersih dan berkualitas serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal,”ungkapnya.
Dirinya menambahkan, Pojok Pengawasan juga akan menjadi tempat edukasi bagi masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam proses pemilu serta prosedur pengawasan dan pelaporan yang benar.
“Adanya Pojok Pengawasan ini adalah langkah konkret Bawaslu Kota Depok dalam menjaga kualitas demokrasi menjelang Pilkada 2024, menunjukkan tanggung jawab mereka dalam mengawasi pemilu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi terkait lainnya,” tutupnya.