Jakarta, Kabartoday | Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang melukai 2 personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia. Dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan ketika menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura. Naqoura terletak di Selatan Lebanon, di area yang disebut garis biru. Pasukan Perdamaian PBB berada di kawasan tersebut di bawah mandat DK PBB untuk mendukung stabilitas Lebanon.
Kedua personel tersebut segera mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi baik. Luka yang dialami 2 personel tersebut berasal dari peluncuran peluru yang berasal dari tank Merkava IDF. Menlu RI sudah berkomunikasi langsung dengan komandan kontingen Garuda FHQSU (Unit Pendukung Markas Besar Angkatan).
Sehubungan dengan serangan ini, UNIFIL juga telah mengeluarkan pernyataan mendesak IDF utk mematuhi kewajiban dalam memastikan keamanan dan keselamatan personel dan premis PBB
Indonesia mengingatkan kepada IDF tentang pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personel UNIFIL. Indonesia menegaskan serangan apapun terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL.
Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin tidak dapat diganggu gugatnya (tidak dapat melanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban.
Sumber : Kementrian Luar Negeri Indonesia