DEPOK – Sejumlah calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mulai menjalani tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dan bebas narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok.
Tes tersebut merupakan syarat yang diperlukan bagi caleg yang terpilih sebelum diambil sumpah dan janjinya.
MPPI adalah tes psikologi yang dilakukan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental, sehingga ahli profesional bisa menentukan ada atau tidaknya gangguan mental pada orang yang menjalani tes MMPI ini.
Salah satunya, Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Firmansyah. Yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Depok dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Cilodong – Tapos.
“Saya lalukan tes kejiwaan atau MMPI dan tes bebas narkoba sebagai syarat untuk pelantikan,” tutur dia kepada berita.depok.go.id, Jumat (12/07/24).
Pada periode sebelumnya, kata Ade, dirinya melakukan pemeriksaan kejiwaan dan bebas narkoba di RSUD Khidmad Sehat Afiat (RSUD KiSA).
Namun, saat ini Ia lebih memilih melakukan pemeriksaan tersebut di RSUD ASA, karena lebih dekat dari kediamannya.
Tak hanya kali ini, ternyata Ade Firmansyah juga rutin memeriksakan kesehatannya di RSUD ASA.
Sebab, selain memeriksa kesehatan, ia juga bisa sekaligus memantau langsung pelayanan yang diberikan RSUD ASA kepada masyarakat Kota Depok.
“Sejak pertama dibuka, saya langsung tanya apakah bisa medical chek up (MCU) di sini, ternyata sudah bisa. Anggota Dewan lain masih di KiSA. Saya ingin memastikan alat-alat yang digunakan bagus dan lengkap,” ungkap Ade.
“Akhirnya setelah merasakan sendiri, saya promoin ke masyarakat. Bagi masyarakat, khususnya yang bagian Timur yang mau MCU bisa di RSUD ASA,” kata dia.
Menurut Ade, RSUD ASA sudah melakukan pelayanan dengan baik sesuai dengan kategori rumah sakit tipe c.
Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi terutama dalam penanganan pasien gawat darurat.
“Saat ini sudah ada dokter spesialis penyakit dalam, tapi belum ada dokter spesialis jantung, paru dan lainnya. Karena kalau belum ada, RSUD ASA masih merujuk pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis tersebut ke rumah sakit lain,” terang Ade.
Ade berharap, dengan hadirnya RSUD ASA dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Terlebih, RSUD ASA merupakan rumah sakit pemerintah yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya juga ada di Komisi D, untuk pembangunannya sudah dilakukan. Sekarang kita tinggal mengawal pelayanan dan sarana pra sarana rumah sakitnya agar bisa lengkap,” tandas Ade Firmansyah.
Untuk diketahui, selain Ade Firmansyah terdapat beberapa Caleg lain yang melakukan pemeriksaan kejiwaan dan bebas narkoba di RSUD ASA, seperti, Hamzah dari Partai Gerindra dan M. Taufiq dari Partai Demokrat.
Sementara dilansir dari website KPU, pelaksanaan pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota pelaksanaannya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.