Kabartoday – Belitung, Pertemuan Komite Reformasi bersama Media Online Belitung membuka sayembara bagi warga atau masyarakat Belitung jika ada menemukan bukti pelanggaran pemilu pilkada Belitung 2024.
Maksud dari tujuan ini supaya menghasilkan Pilkada Bersih untuk Pemimpin yang Bersih.
Koordinator Komite Reformasi Suhadi Hasan mengatakan, kegiatan ini bertujuan menciptakan demokrasi di Pilkada Belitung yang bersih, jujur dan adil (Jurdil) jauh dari adanya praktek politik uang.
“Tujuan kita mengadakan sayembara ini untuk mendapatkan pemimpin yang bersih dari politik uang,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kong Djie OS Tanjungpandan, Senin (25/11/2024).
Suhadi menjelaskan, barang siapa yang mempunyai BUKTI REKAMAN VIDEO aktifitas politik uang, dengan sebutan serangan fajar atau bagi bagi uang ataupun aktifitas lain yang terverifikasi sebagai politik uang, kami akan menghadiahkan imbalan uang sebesar Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah),”Jelasnya.
Lanjit ia mengatakan bukti rekaman video tersebut dapat di kirim melalui WA: 0819-1717-1711 & 0821-7526-7417 bisa juga datang langsung ke Sekretariat Komite Reformasi di Jl. Pangeran Diponegoro 22 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung
“Warga yang menemukan politik uang agar menyertakan bukti berupa video politik uang dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp atau alamat yang telah kami cantumkan,” ungkap Suhadi.
Suryadi Saman menambahkan bagian dari Tim Komite Reformasi Belitung sampaikan kaitan perkembangan politik uang diduga marak terjadi di Pilkada Belitung 2024.
“Terkait dengan perkembangan politik di Pilbup Belitung saat ini, kita lihat sangat menyedihkan permainan kotor dilakukan oleh paslon-paslon tertentu.
Dalam pantauan tim Komite Reformasi, mendapatkan informasi ada paslon dengan tim-timnya di dalam masyarakat mengumpulkan KTP – KTP dengan dijanjikan sejumlah uang,” kata Suryadi Saman.
Menurutnya, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017, dan pasal 187 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota jelas melarang adanya politik uang.
“Didalam aturan itu jelas sebagaimana yang disebutkan tadi. Namun, kami tegaskan apabila ada warga yang memberikan video politik uang tentu kami akan memberikan imbalan berupa Rp 2 Juta rupiah.
Kami juga akan merahasiakan warga yang mengirimkan bukti video tersebut,” tandas dia.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung dapat menjalankan perannya dengan baik.
Sehingga dalam berdemokrasi untuk memilih calon pemimpin yang baik, berpihak kepada rakyat dan mampu mensejahterakan rakyat, dapat dicapai dengan hasil yang bersih.
“Kami sangat mengharapkan Bawaslu Belitung lebih meningkatkan tata cara pengawasan pemilunya, jangan sampai hanya menunggu laporan masyarakat lalu setelah digelar, tiba – tiba muncul kurang bukti, perkaranya lalu dihentikan,”Ucapnya.
Kami meminta Bawaslu Belitung lebih meningkatkan peranannya sebagai pengawas Pemilu,” jelasnya.