Daycare Wensen School Ternyata Tak Berizin

Wensen School hanya terdaftar dan terverifikasi sebagai Kelompok Bermain atau KB

DEPOK – Daycare Wensen School Indonesia ternyata tidak memiliki izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat.

Daycare tersebut menjadi tempat influencer parenting Meita Irianty menganiaya dua balita.

Bacaan Lainnya

“Jadi ternyata daycare Wensen School ini tidak berizin, tidak ada izinnya (di Disdik Depok),” kata Kasie Pembinaan PAUD Disdik Depok Deasy Tanjung, Jumat (2/8/2024).

Deasy mengungkapkan, Wensen School hanya terdaftar dan terverifikasi sebagai Kelompok Bermain atau KB.

“Yang ada di kami, mereka (Wensen School) hanya memiliki (izin) KB ya, Kelompok Bermain,” ucap Deasy.

Sedangkan seharusnya, perizinan bagi sekolah PAUD itu tetap diajukan terpisah menurut kategori usia termasuk daycare.

“Jadi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu dari 0 sampai 6 tahun. Jadi artinya, di situ dikelompokkan lagi, ada yang 0-2 tahun, ada yang usia TK 5-6 tahun, ada usia kelompok bermain 3-4 tahun begitu,” ujar Deasy.

Seperti diketahui, penyidik Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik daycare Wensen School, Depok, Meita Irianty (MI) menjadi tersangka penganiayaan balita di tempat penitipan anak milik pelaku.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan tersangka penganiayaan balita itu mengaku khilaf atas perbuatannya.

“Sudah (ditangkap) pukul 22.00 WIB kami lakukan penangkapan saudari MI. Yang bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya,” kata Kombes Arya Perdana di Depok, Kamis (1/8).

Kombes Arya menyebut aksi penganiayaan balita di tempat penitipan anak yang dilakukan MI terekam kamera CCTV tempat tersebut.

“Motif masih didalami oleh kami. Bersangkutan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya,” ujar Arya.

Pos terkait