DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melalui Tim Gerakan Pemburu Sampah Liar (Gempur) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah liar, Sabtu (08/06/24). Terdapat 11 pelaku pembuang sampah liar yang terjaring OTT.
Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman mengatakan, pihaknya sudah sering mengadakan OTT bagi pembuang sampah liar, namun masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Untuk itu, pihaknya lebih memasifkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
“Kita tidak bisa terus menerus setiap hari melakukan pengawasan. Maka, kemarin dengan bantuan masyarakat, kita lakukan upaya represif OTT,” tutur dia, Minggu (09/06/24).
Dari operasi tersebut, kata Abra, sapaan akrab Kepala DLHK Depok, ada 11 orang yang tertangkap dan sedang dalam proses untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan. DLHK Kota Depok akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok terkait tindak pidana ringan.
Abra menjelaskan, pihaknya sudah menjadwalkan OTT di seluruh kecamatan dan kelurahan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terlebih jika ada CCTV di lokasi-lokasi rawan tersebut. Ini kami akan terus lakukan secara rutin dan terukur,” katanya.
Abra mengimbau kepada masyarakat yang masih membuang sampah secara liar agar membuang sampah di tempatnya.
Dia pun mengajak masyarakat untuk memilah sampah dan mengikuti prosedur pembuangan sampah di lingkungan masing-masing.
“Semua harus rela dan berkorban. Pengumpulan sampah ada iuran kepada RT, tukang gerobak dan sebagainya, ini tolong dipatuhi,” ungkapnya.
“Jangan sampai karena tidak mau membayar iuran, tetapi malah membuang sampah di jalan dan sungai,” pungkas Abra.