Gelombang PHK Massal Menghantui Pekerja, Perekonomian Tak Baik-Baik Saja

Oleh: Eva Ummu Naira, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Perekonomian di tanah air sungguh tidak baik-baik saja, bayangan kelam menghantui para tenaga kerja saat ini, yaitu ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tempat mereka bekerja seperti yang terjadi di beberapa daerah. Terbaru, perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop di bawah pengelolaan ByteDance mengumumkan kebijakan PHK terhadap 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang (cnbcindonesia.com, 13/6/2204).

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, di pabrik-pabrik, PHK sudah terjadi banyak di sektor tekstil, garmen, hingga alas kaki karena operasionalnya berhenti. Gelombang PHK pun tak terelakkan lagi. Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut pantauan tim CNBC Indonesia di lokasi pabrik, Kamis (13/6/2024), kondisi pabrik yang biasanya ramai dipenuhi pekerja serta suara mesin jahit yang saling bersahutan, kini sunyi senyap. Tidak ada lagi aktivitas menjahit, ribuan mesin jahit pun tertutup kain, sudah tak lagi dipakai. Sekitar 3.000 buruh terpaksa harus kehilangan pekerjaannya, imbas dari penghentian operasional pabrik garmen ini. Pasalnya, sang pemilik mengaku sudah tidak mampu mempertahankan bisnisnya karena sepinya order yang masuk, ditambah beban upah minimum yang terus naik setiap tahun.

Terkait PHK yang dilakukan manajemen Tokopedia, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengaku sudah meminta penjelasan kepada manajemen Tokopedia, menyusul adanya PHK terhadap ratusan pegawai Tokopedia. PHK tersebut dilakukan usai adanya akuisisi Tokopedia oleh TikTok melalui induk usahanya ByteDance. Langkah PHK juga disebut jadi kebijakan perusahaan (Liputan6.com, 19/6/2024).

Sedangkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya yang diterima redaksi Kontan, Kamis (20/6/2024), menegaskan, menurunnya produksi tekstil dan garmen karena rendahnya permintaan pasar baik di dalam dan luar negeri. Ditambah pula saat ini terjadi penurunan ekspor akibat permasalahan geopolitik global yang berimplikasi menurunnya daya beli konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tarif barrier dan non-tariff barrier.

Agar kondisi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional terus terjaga di tengah terjadinya penurunan ekspor, Kemenperin terus berupaya meningkatkan penyerapan produk TPT di pasar domestik. Namun, daya saing industri TPT nasional di pasar domestik terganggu oleh importasi produk sejenis, terutama produk TPT hilir, dalam jumlah besar, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.

Pemerintah pun tak dapat menampik adanya PHK massal ini. Menaker Ida Fauziyah menyatakan, badai PHK tidak akan selesai dalam waktu dekat, beliau memprediksi selain industri tekstil, perusahaan lain juga berpotensi mem-PHK pekerjanya. Sungguh ironis bukan? negeri yang luas dan kaya akan sumber daya alam serta tata letak geografis dan astronomis begitu strategis seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat antara lain terbuka luas lapangan pekerjaan.

Fenomena di atas niscaya tidak akan ada dalam sistem Islam, yaitu sistem yang sempurna dan menyeluruh yang lahir dari akidah islam. Hal ini karena negara berposisi sebagai pengurus (raa’in) dan penanggung jawab (mas’ul) bagi rakyatnya. Ditambah pula syariat Islam memiliki serangkaian aturan yang membentuk politik ekonomi Islam yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi tiap-tiap individu rakyat.

Negara yang menerapkan sistem Islam, akan menjalankan politik ekonomi Islam antara lain menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma sehingga rakyat (termasuk pekerja) tidak terbebani biaya besar untuk tiga kebutuhan tersebut. Penggratisan ini terwujud karena dibiayai dari kas negara yakni baitul mal yang memiliki pemasukan yang besar, antara lain dari pengelolaan harta milik umum seperti pertambangan, hutan, laut, dan sebagainya, selain itu rakyat juga difasilitasi negara untuk memiliki pekerjaan sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimilikinya dengan melakukan industrialisasi sehingga membuka lapangan kerja dalam skala besar dan luas.

Hal lain untuk terwujudnya politik ekonomi sesuai syariah adalah dengan mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan pemberian modal usaha, bimbingan usaha, dan meniadakan berbagai pungutan sehingga muncul banyak wirausahawan di berbagai bidang, hal ini juga akan membuka lapangan kerja baru. Dengan serangkaian kebijakan ini, rakyat akan terjamin mendapatkan pekerjaan khususnya bagi laki-laki dewasa yang wajib mencari nafkah.

Negara pun akan memastikan akad kerja antara pengusaha dengan pekerja dengan akad yang syar’i sehingga tidak menzalimi salah satu pihak. Rasulullah SAW bersabda, “Saudara kalian adalah pekerja kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian” (HR al-Bukhari).

Oleh karenanya, hanya sistem Islamlah satu-satunya sistem yang dapat mensejahterakan rakyat dan bebas dari bayang-bayang PHK masal yaitu dengan cara menerapkan Islam kaffah. []

Pos terkait