DEPOK – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menegaskan, pencairan beasiswa pada program Kartu Depok Sejahtera (KDS) tidak boleh ada pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Teknis Pencairan KDS di Aula BJB Cabang Depok, Selasa (23/07/24).
“Anak-anak yang tidak mampu dalam program KDS harus bebas dari pungutan-pungutan lain, agar mereka merasa nyaman di sekolah dan tidak terbebani oleh biaya tambahan lainnya. Termasuk ijazah, mereka harus bisa mendapatkannya karena kami sudah memberikan beasiswa,” kata IBH di sela-sela acara Sosialisasi Teknis Pencairan KDS.
Ia berharap, dengan manfaat beasiswa pada program KDS anak-anak Kota Depok dapat melanjutkan sekolahnya hingga jenjang SMA atau SMK tanpa kendala biaya.
Untuk itu, ia meminta kerja sama dari pihak sekolah agar dapat menampung warga pra sejahtera di sekitar sekolah.
“Saya berharap para pengelola SMP dapat menampung warga sekitar yang memang tidak mampu. Kami menyiapkan beasiswa agar mereka bisa bersekolah di swasta yang sebelumnya dianggap tidak terjangkau,” tutur Bang Imam.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kota Depok, Joko Sutrisno, menekankan, setelah KDS diterima oleh pihak sekolah dan murid, tidak boleh ada pungutan lagi. Dirinya, memastikan akan menindak tegas pelanggaran ini.
“Jika kedapatan ada pungutan, maka pembiayaan KDS untuk sekolah tersebut akan dihentikan. Sekolah yang melanggar ketentuan ini, apalagi terhadap penerima KDS yang memang tidak mampu, akan ditindak tegas,” katanya.
Joko juga mengingatkan, program KDS dirancang untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar mereka tidak dipersulit dengan biaya tambahan yang seharusnya tidak ada.
“Dengan adanya beasiswa ini, kami berharap warga yang belum bersekolah bisa diajak untuk bersekolah di tempat yang disediakan,” pungkas Joko.