Mencegah Praktik Monopoli Pasar

DEPOKPOS – Monopoli adalah kedaan dimana suatu bisnis dikuasai oleh satu perusahaan atau pasar yang dimana perusahaan tersebut tidak memiliki pesaing.

Monopoli dan penguasaan pasar bukan hanya saat ini saja terjadi. Kilas balik sejarah dapat mengingatkan kita pada praktek penguasaan yang dilakukan oleh perusahaan Belanda yang masuk ke Indonesia. Perusahaan yang ada pada saat itu kerap kali menerapkan praktek menguasai pasar perdagangan di Indonesia. Dari keadaan masa lalu tersebut kita dapat memperoleh gambaran bagaimana dampak yang diberikan praktek monopoli begitu besar.

Ada beberapa dampak yang dirasakan oleh masyarakat yang cenderung merugikan, dimana pasar Monopoli dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuatan ekonomi. Contohnya perusahaan yang melakukan monopoli hanya meningkatkan produksi ketika ada permintaan, cenderung menetapkan harga yang tinggi, dan tidak pernah menambah suplai produk sehingga memicu kenaikan harga.

Monopoli ini memiliki dampak yg buruk yang dapat merugikan konsumen maupun masyarakat.

Berikut dampak dari monopoli :

Pelecehan terhadap posisi konsumen

Dalam pasar yang dikuasai oleh pelaku usaha yang monopoli, cenderung tidak mampu menghadirkan produk yang beragam sesuai dengan kebutuhan konsumen sehingga jika penawaran sepenuhnya dikuasai oleh seorang produsen, secara praktis para konsumen tidak memiliki pilihan lain.

Monopoli membuat konsumen tidak memiliki kebebasan memilih produk sesuai dengan kehendak dan keinginan bahkan kebutuhan mereka.

Kesenjangan dalam pembagian pendapatan

Perusahaan monopoli bisa memperoleh keuntungan luar biasa dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Sementara dalam pasar persaingan sempurna perusahaan hanya bisa mendapatkan keuntungan normal dalam jangka panjang.

Dengan adanya kesenjangan dalam pembagian pendapat secara tidak langsung akan mengakibatkan menurunnya kesejahteraan masyarakat, sementara kesejahteraan merupakan simbol dari kemakmuran dan kemajuan negara dan menjadi tujuan pembangunan ekonomi.

Maka dari itu diadakannya lah Rekonseptualisasi Bentuk Pencegahan Praktek Monopoli dengan Melalui Kebijakan Pemerintah :

Memberi izin kepada perusahaan baru untuk mengimplementasikan asas demokrasi ekonomi

Peran pemerintah dianggap sebagai salah satu hal yang terpenting dan memiliki kedudukan peran yang utama dalam mencegah terjadinya praktek monopoli.

Kalau tidak ada campur tangan pemerintah yang akan mengawasi serta mengontrol jalannya perekonomian, semua pihak akan berjuang sendiri-sendiri tanpa menghiraukan yang lainnya. Semua pihak akan berlomba mengejar keuntungan diri yang sebesar-besarnya tanpa peduli apakah ada pihak lain yang dirugikan atau tidak baik itu dari segi pelaku usaha lainnya atau dari segi konsumen.

Akibat yang ditimbulkan adalah usaha-usaha yang sejak semula sudah besar akan semakin besar, demikian sebaliknya usaha-usaha yang sejak semula memang merupakan usaha-usaha kecil akan segera terlibas, merosot dan pada ujungnya akan gulung tikar.

Menambah penawaran barang sebagai pemenuhan hak konsumen

Penawaran adalah bentuk bentuk kegiatan untuk memperbanyak jumlah pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen.

Kebijakan pemerintah dalam mendukung adanya penawaran dalam pasar adalah dengan memberikan jalan masuknya barang yang membuat perusahaan monopoli tidak bebas menentukan harga.

Ketidakbebasan menentukan harga oleh pelaku usaha monopoli akan membuatnya harus bekerja keras agar bisa memproduksi barang yang lebih efektif dan efisien. Terkait dengan barang apa yang harus ditawarkan dan berapa jumlahnya tergantung pada interaksi pada pasar. Keinginan dan kemampuan pelaku usaha untuk menawarkan barang merupakan faktor penting yang perlu dipertimbangkan oleh pelaku usaha.

Konsumen memposisikan dirinya subjek penting dalam hal penawaran barang ini.

Menetapkan harga ecer tertinggi untuk menjaga kestabilan harga

Dalam pasar persaingan sempurna, tidak seorang pun memiliki kekuasaan untuk mengatur harga. Pemerintah sebagai pemegang kendali ekosistem ekonomi haruslah memilih langkah-langkah yang bijak bagaimana ia harus menetapkan suatu harga agar tercipta kondisi keseimbangan. Keseimbangan dalam ekonomi terjadi ketika penawaran barang yang diberikan oleh pelaku usaha dan permintaan konsumen pada pasar bertemu dalam satu titik harga. Terwujudnya keseimbangan dalam pasar ekonomi dengan hadirnya satu titik harga kemudian akan melahirkan suatu kestabilan.

Untuk melindungi produsen dan konsumen dalam negeri, pemerintah melakukan penetapan harga eceran tertinggi sebagai bagian dari kebijakan harga komoditas. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menstabilkan harga dan menjamin konsumen memperoleh barang yang cukup dengan harga yang wajar.

Ketika pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi, artinya tidak boleh ada penjual yang menawarkan barang atau jasanya di atas HET. Meski begitu, tidak semua pemilik usaha harus menjual produk sesuai dengan HET yang telah ditentukan. Pemerintah hanya menetapkan batas atas atau harga tertinggi dari produk tersebut. Jadi, pelaku usaha bisa menjual produk di bawah HET tersebut. Biasanya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya persaingan di pasar. Sebab, pelanggan akan cenderung membeli produk dengan harga termurah.

Dari dampak yang kita sudah ketahui dari monopoli pasar kita dapat mencegahnya dan diharapkan kita dapat memahaminya dan menerapkannya dengan dengan ketentuan syariat islam.

Muhammad Hafizh Robbani, STEI SEBI

Pos terkait