Dengan pelantikan ini, Nina Suzana akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan ke depan
DEPOK – Nina Suzana resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok oleh Wali Kota, Mohammad Idris.
Pelantikan ini dilangsungkan di Aula Edelweis, Lantai 5, Gedung Balai Kota Depok, sebagai respons atas kekosongan jabatan setelah Sekda sebelumnya mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
Nina Suzana sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.
Dengan pelantikan ini, Nina Suzana akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan ke depan.
“Saya akan mengikuti aturan yang ada, fokus pada administrasi, pengelolaan dan penganggaran. Dalam waktu tiga bulan ini, banyak agenda yang harus diselesaikan, terutama tugas-tugas dari pimpinan yang paling utama,” katanya kepada awak media usai pelantikan.
Dirinya juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok atas kepercayaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pak Wali dan Pak Wakil atas kepercayaan ini. InsyaAllah, amanah ini akan saya selesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Nina Suzana juga menegaskan bahwa dirinya akan langsung bekerja dan menjalankan tugas dengan baik demi memastikan kelancaran berbagai agenda di Pemkot Depok.
“Saya berkomitmen untuk segera bekerja dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.