Pentingnya Edukasi Ekonomi Syariah Bagi Masyarakat: Menyongsong Masa Depan Yang Lebih Berkelanjutan

DEPOKPOS – Populasi Muslim terbesar di dunia terdapat di negara Indonesia. Dengan jumlah 231,06 juta umat Islam di Indonesia, atau 86,7% dari total penduduk negara, yang menganut agama Islam. Indonesia, yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi untuk tumbuh menjadi pusat keuangan dan perdagangan syariah regional dan internasional. Mengingat potensi pasarnya yang sangat besar, Indonesia perlu menjadi kekuatan utama di belakang ekonomi syariah dan bukan sekedar target pasar.

Meningkatkan pengetahuan dan literasi masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan syariah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan disiplin ilmu ini di Indonesia. Di Indonesia, terdapat banyak prospek pertumbuhan keuangan dan ekonomi syariah. Sayangnya, terdapat banyak umat Islam yang tinggal di Indonesia, namun tidak banyak dari mereka yang mengetahui layanan keuangan syariah. Berdasarkan Survei Nasional dan Laporan Inklusi Keuangan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tahun 2016, hanya 29,7 persen masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang baik. Hingga tahun 2016, hasil jajak pendapat OJK menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih sangat tertinggal, dimana hanya 8,11 persen responden yang memiliki pemahaman mendalam mengenai literasi keuangan syariah yang termasuk dalam kategori literatur.

Bacaan Lainnya

Sementara tingkat literasi ekonomi dan keuangan syariah pada tahun 2021 sebesar 20,1% berdasarkan survei Bank Indonesia. Meskipun Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, angka ini menunjukkan bahwa literasi ekonomi dan keuangan syariah masih buruk. Indeks literasi ekonomi syariah mengukur seberapa baik masyarakat Indonesia mendapat informasi tentang ekonomi syariah dan seberapa besar keterlibatan masyarakat dalam layanan keuangan syariah. Masyarakat mudah tertipu untuk melakukan investasi yang menjanjikan keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat tanpa mempertimbangkan risikonya karena terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan dan produk-produknya. Akibatnya, masyarakat secara keseluruhan menderita.

Meningkatkan literasi keuangan memerlukan tindakan proaktif. Tujuan dari literasi keuangan adalah menjadikan masyarakat umum lebih melek dan cerdas finansial. Edukasi dan sosialisasi masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah diperlukan untuk meningkatkan tingkat literasi ekonomi syariah di Indonesia. Pentingnya edukasi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya Ekonomi Berbasis Syariah. Sejauh mana pemahaman masyarakat luas terhadap ide-ide dasar ekonomi syariah akan bergantung pada seberapa baik edukasi dan sosialisasi keuangan syariah dilakukan. Pengembangan literasi keuangan syariah di Indonesia memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya para penggiat ekonomi syariah.

Di era globalisasi yang dinamis ini, lembaga pendidikan memainkan peran penting dalam meningkatkan pengetahuan dan kemahiran di bidang ekonomi syariah. Perolehan pendidikan ekonomi syariah dianggap penting untuk pengelolaan keuangan yang baik dan keterlibatan aktif dalam ekonomi syariah. Melalui kurikulum khusus dan program pelatihan yang efisien, lembaga pendidikan mempunyai tugas penting dalam menyebarkan kesadaran dan kemampuan tersebut. Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang merupakan organisasi perwakilan ulama ekonomi Islam telah lama terlibat dalam pembinaan dan sosialisasi keuangan syariah. IAEI telah aktif menyelenggarakan acara-acara edukasi dan sosialisasi seperti simposium, seminar, dan lokakarya ekonomi syariah sejak didirikan pada tahun 2004. Oleh karena itu, agar setiap individu dapat memahami dan mempraktikkan konsep-konsep ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari, maka lembaga pendidikan sangatlah penting. memainkan peran penting dalam memastikan bahwa nilai-nilai ini diajarkan dan diterapkan secara efektif.

OJK harus bisa bekerja sama dengan pemain kunci di masyarakat, seperti asosiasi pakar ekonomi syariah seperti MES, IAEI, ASBISINDO, DSN-MUI, dan perguruan tinggi lainnya, untuk mengembangkan literasi keuangan syariah. Bekerja sama dengan asosiasi praktisi dan aktivis keuangan syariah, pemerintah (OJK) dapat menciptakan inisiatif sosialisasi dan edukasi yang terorganisir. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta penggunaan produk dan layanan keuangan syariah, para penggiat keuangan syariah—asosiasi, akademisi, industri keuangan syariah, dan Otoritas Jasa Keuangan—memiliki peran yang sangat penting.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berperan baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perusahaan jasa keuangan dan literasi keuangan. Hal ini terlihat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menerapkan program strategi literasi keuangan nasional yang dibangun berdasarkan tiga pilar dan menjadi kerangka fundamental dalam membangun masyarakat yang memiliki tingkat literasi tinggi. Pilar pertama adalah kampanye dan edukasi literasi keuangan nasional; kedua, membangun infrastruktur literasi keuangan; dan yang ketiga adalah penciptaan jasa dan produk keuangan.

Dengan menerbitkan sejumlah buku yang mudah dipahami, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia (BI) berupaya meningkatkan tingkat literasi keuangan syariah masyarakat luas. Upaya lainnya adalah memberikan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat umum dan perguruan tinggi melalui berbagai forum dan acara, antara lain pelatihan, talkshow, seminar, workshop, dan pelatihan untuk trainer.

Terkait dengan fungsi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), penting untuk dicatat bahwa MES, sebagai organisasi terbesar dalam pergerakan ekonomi syariah di Indonesia, mempunyai peran penting dalam mendorong literasi keuangan syariah di tanah air. Sejak didirikan pada tahun 2000an, MES telah aktif berkontribusi dalam edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah kepada masyarakat. Masyarakat Ekonomi Syariah menyelenggarakan sejumlah konferensi, lokakarya, sesi pelatihan, penerbitan buku, dan kegiatan distribusi. Untuk mendorong inklusi keuangan, MES telah menjadi kekuatan pendorong di balik kampanye pendidikan dan sosialisasi keuangan syariah kepada masyarakat sejak awal. Bersama MES, OJK dapat bekerja sama dengan seluruh asosiasi lainnya untuk membangun program pengembangan literasi keuangan syariah. Program ini dapat melibatkan asosiasi pakar ekonomi syariah, asosiasi pelaku usaha jasa keuangan syariah, organisasi Islam, universitas, dan pesantren.

Dengan demikian, seseorang yang sebelumnya kurang melek terhadap keuangan syariah dapat menjadi well literate keuangan syariah melalui upaya gerakan peningkatan literasi keuangan syariah. Hal ini memungkinkan tercapainya maqashid (tujuan) literasi keuangan syariah, yaitu memungkinkan nasabah dan masyarakat umum memilih produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhannya, menilai risiko dan manfaatnya secara akurat, menyadari hak-haknya dan kewajiban, dan percaya pada produk dan layanan keuangan. Mereka yang terpilih dapat meningkatkan kesejahteraannya dengan mematuhi aturan syariah yang menguntungkan dan halal.

Indah Rahmanita Cahya – Mahasiswi STEI SEB

Pos terkait