KABARTODAY BELITUNG | Penangkapan satu unit mobil truck yang bermutan Tandan Buah Segar (TBS) oleh Tindak Pidana tertentu Tipidter di amankan di Polres Belitung.
Bedasarkan informasi yang di dapat, penangkapan mobil truck tersebut dengan Nopol BN 8609 PN kejadian di lahan sawit eks PT. ama gunung tikus pada hari Jumat sore 25/10/2024.
Kanit Tipidter Ipda Heriyanto membenarkan bahwa adanya pengaman satu unit truck yang bermuatan buah sawit di Polres Belitung.Saat di konfirmasi awak media Kabartoday melalui handphone celluler hari Sabtu (26/10/2024)Tanjungpandan Belitung.
Sewaktu di tanyakan kronologis penangkapan tersebut, Heri mengatakan tidak mengetahui persis bagaimana kronolgis kejadian pada waktu itu, saat itu dirinya menghadiri acara undangan.
lanjut ia mengatakan hanya mendapat laporan lisan yang di terima dari anak buahnya.
“Untuk krologisnya saya belum tahu seperti apa introgasi dari anak buah saya, yang saya terima hanya laporan lisan.”Ujar Kanit Tipiter lpda Heriyanto.
ia juga menyampaikan Untuk kasus perkara ini sebaiknya langsung pada yang menangani.Tutup





