“Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya,”
DEPOK – Polisi memastikan akan tetap mengusut kasus kematian wanita asal Medan berinisial ENS (30), yang meninggal dunia usai operasi sedot lemak di klinik kecantikan kawasan Beji, Kota Depok, meskipun belum menerima laporan dari keluarga korban.
“Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni, siapa pun mengetahui bisa melaporkan,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024)..
“Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ,” sambungnya.
Menurut Arya, pihanya juga telah mendatangi klinik tempat korban melakukan sedot lemak. Hingga kini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mencari bukti terkait perkara yang terjadi.
“Langkah ke depan setelah membuat laporan polisi, kita akan melakukan penyelidikan. Mulai dari keabsahan tempat, sertifikasi dokter, orang yang di sana, saksi yang mengetahui ketika berangkat ke klinik, saksi yang mengetahui di sana, saksi yang mengetahui pada saat kejadian, habis itu nanti dari Dinkes juga kita periksa apakah mereka mengeluarkan izin atau nggak,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial ENS (30) dikabarkan meninggal dunia setelah melakukan sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty & Skincare, yang berada di kawasan Beji, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya telah mendatangi klinik tersebut untuk mencari keterangan terkait dari berita yang beredar tentang meninggalnya satu orang usai melakukan sedot lemak.