<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPK Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/bpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/bpk/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Mar 2026 12:33:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/cropped-IMG_20251026_055359-32x32.jpg</url>
	<title>BPK Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/bpk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mantan Kadis PUPR Maluku Mat Marasabessy Digarap Auditor BPK di Kasus Air Bersih Siwang Senilai 6,174 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/mantan-kadis-pupr-maluku-mat-marasabessy-digarap-auditor-bpk-di-kasus-air-bersih-siwang-senilai-6174-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 12:33:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pemeriksa Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Provinsi Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit 3 Tipikor Polda Maluku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82658</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Muhammad Marasabessy&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/mantan-kadis-pupr-maluku-mat-marasabessy-digarap-auditor-bpk-di-kasus-air-bersih-siwang-senilai-6174-miliar/">Mantan Kadis PUPR Maluku Mat Marasabessy Digarap Auditor BPK di Kasus Air Bersih Siwang Senilai 6,174 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Muhammad Marasabessy digarap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kasus dugaan korupsi pekerjaan air bersih Siwang.</p>
<p dir="ltr">Saat ini, tim BPK berada di Ambon untuk melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) di kasus pekerjaan air bersih yang berlokasi di Dusun Siwang, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.</p>
<p dir="ltr">Proyek ini dikerjakan tahun 2021 lalu dengan total anggaran 6,174 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku tahun 2021 serta dana pinjaman PT SMI.</p>
<p dir="ltr">Pantauan media ini, selama beberapa jam Mat Marasabessy diperiksa auditor BPK pada Kamis (5/3/2026) di ruang Unit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Mantan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku baru meninggalkan Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku pada sore hari.</p>
<p dir="ltr">Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama membenarkan adanya permintaan keterangan dari tim BPK terhadap Mat Marasabessy.</p>
<figure id="attachment_80913" aria-describedby="caption-attachment-80913" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-80913" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" alt="" width="1280" height="963" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg 1280w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241-768x578.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-80913" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Iya benar. Sementara dimintai keterangan oleh rekan-rekan dari tim BPK. Permintaan keterangan ini merupakan rangkaian kegiatan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang sementara dilakukan BPK,&#8221; jelas Kombes Piter saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).</p>
<p dir="ltr">Menyoal materi permintaan keterangan terhadap Mat Marasabessy, perwira polisi yang selama lima tahun pernah bertugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini enggan membeberkan. Menurutnya itu merupakan domain tim audit.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Soal materi permintaan keterangan, kami tidak tahu ya. Karena saksi dimintai keterangan oleh BPK, maka materinya merupakan domain rekan-rekan BPK,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Sekedar tahu, tim audit BPK yang berkekuatan enam orang sudah hampir tiga pekan berada di Ambon untuk melakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada pekerjaan Air Bersih di Siwang.</p>
<p dir="ltr">Pada Sabtu (28/2/2026) pekan lalu, tim auditor BPK didampingi tim penyidik Unit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku telah On the Spot ke lokasi pekerjaan di Dusun Siwang.</p>
<figure id="attachment_82583" aria-describedby="caption-attachment-82583" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-82583" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0010.jpg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0010.jpg 1280w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0010-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-82583" class="wp-caption-text"><em>Tim audit BPK didampingi tim penyidik Tipikor Polda Maluku saat Ini the Spot ke lokasi pekerjaan Proyek Air Bersih di Dusun Siwang, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (28/2/2026). Nilai proyek &#8220;gagal&#8221; ini sebesar 6,174 miliar rupiah.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.</p>
<p dir="ltr">Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy. Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Mardas.</p>
<p dir="ltr">Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek &#8220;gagal&#8221; ini, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melaksanakan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) sesuai permintaan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/mantan-kadis-pupr-maluku-mat-marasabessy-digarap-auditor-bpk-di-kasus-air-bersih-siwang-senilai-6174-miliar/">Mantan Kadis PUPR Maluku Mat Marasabessy Digarap Auditor BPK di Kasus Air Bersih Siwang Senilai 6,174 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/air-bersih.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Tim BPK dan Penyidik Tipikor Polda Maluku On the spot Proyek Air Bersih &#8220;Gagal&#8221; Senilai Rp. 6,17 Miliar di Dusun Siwang</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/tim-bpk-dan-penyidik-tipikor-polda-maluku-on-the-spot-proyek-air-bersih-gagal-senilai-rp-617-miliar-di-dusun-siwang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Mar 2026 02:49:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pemeriksa Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Provinsi Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82582</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Progres audit perhitungan kerugian keuangan negara yang sementara dilakukan tim Badan Pemeriksa&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tim-bpk-dan-penyidik-tipikor-polda-maluku-on-the-spot-proyek-air-bersih-gagal-senilai-rp-617-miliar-di-dusun-siwang/">Tim BPK dan Penyidik Tipikor Polda Maluku On the spot Proyek Air Bersih &#8220;Gagal&#8221; Senilai Rp. 6,17 Miliar di Dusun Siwang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211; </b>Progres audit perhitungan<b> </b>kerugian keuangan negara yang sementara dilakukan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat pada pekerjaan proyek air bersih di Dusun Siwang Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon terus bergerak maju.</p>
<p dir="ltr">Tim audit BPK sendiri hampir dua pekan telah berada di Ambon. Awalnya tim BPK memeriksa dan menelaah dokumen administrasi yang diajukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Kemudian tim BPK juga meminta keterangan dari beberapa pihak yang diduga mengetahui seputar proyek air bersih ini.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya pada Sabtu (28/2/2026) tim audit BPK didampingi tim penyidik Tipikor Polda Maluku melakukan <i>On the spot</i> atau meninjau lokasi pekerjaan di Dusun Siwang.</p>
<p dir="ltr">Proyek yang menghabiskan total anggaran negara sebesar 6,17 miliar rupiah ini dipercayakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Proyek yang dikerjakan tahun 2021 lalu dibiayai dua kali oleh Pemprov Maluku. Anggaran pertama sebesar 1,2 miliar dari APBD Maluku dan beberapa waktu kemudian ditambah lagi senilai 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Tim audit yang diterjunkan BPK berkekuatan enam orang dengan ketua tim Anjar Sasongko. Seluruh tim audit ikut turun ke lapangan. Sementara tim penyidik Tipikor Polda Maluku juga sebanyak enam personil dipimpin Perwira Unit (Panit) 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Maluku Inspektur Dua Polisi Nurul Hidayati Ahmad.</p>
<figure id="attachment_82584" aria-describedby="caption-attachment-82584" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-82584" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008.jpg 1200w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008-768x1024.jpg 768w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008-1152x1536.jpg 1152w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-82584" class="wp-caption-text"><em>Tim penyidik Tipikor Polda Maluku Aiptu M. Akipai Lessy,SH bersama salah satu rekannya sedang melakukan pengukuran di lokasi proyek Dusun Siwang.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Pantauan media ini tim audit BPK dan tim penyidik tiba di lokasi pekerjaan sekitar pukul 07.30 WIT. Setelah berkoordinasi singkat terlihat tim audit melakukan serangkaian pemeriksaan proyek air bersih yang sangat didambakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar Dusun Siwang.</p>
<p dir="ltr">Beberapa kali tampak tim audit BPK berkoordinasi dengan tim penyidik untuk memastikan kondisi pekerjaan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pekerjaan diselaraskan dengan berbagai dokumen yang telah dikantongi tim penyidik.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan <i>On the spot </i>ini berjalan sehari penuh. Tim BPK baru menyelesaikan pemeriksaan lapangan sekitar pukul 18.00 WIT. Total sekitar 10,5 jam tim BPK dan tim penyidik di lokasi.</p>
<p dir="ltr">Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama membenarkan adanya peninjauan lokasi pekerjaan oleh tim BPK didampingi tim penyidik.</p>
<figure id="attachment_80913" aria-describedby="caption-attachment-80913" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-80913" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" alt="" width="1280" height="963" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg 1280w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241-768x578.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-80913" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Iya benar tim BPK didampingi tim penyidik kita turun ke lokasi pekerjaan air bersih tersebut di daerah Siwang,&#8221; jelas Kombes Yanottama saat dikonfirmasi media ini Sabtu (28/2/2026).</p>
<p dir="ltr">Mantan Wadirreskrimum Polda Jawa Timur ini ungkapkan adapun maksud dari tinjau lapangan ini adalah untuk melihat langsung fakta lapangan pekerjaan proyek tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pastinya tim akan melihat pekerjaan itu baik dari segi kuantitas maupun kualitas sehingga nantinya ahli auditor BPK dapat menghitung kerugian keuangan negara secara komperehensif,&#8221; beber alumni Akpol tahun 2002 ini yang pernah lima tahun menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.</p>
<p dir="ltr">Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, saat ini tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melaksanakan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).</p>
<p dir="ltr">Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang ini dikerjakan tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19. Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy.</p>
<p dir="ltr">Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Mardas.</p>
<p dir="ltr">Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021. Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI.</p>
<p dir="ltr">Sayangnya, hingga saat ini masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. <b>(</b><b><i>IMRAN</i></b><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tim-bpk-dan-penyidik-tipikor-polda-maluku-on-the-spot-proyek-air-bersih-gagal-senilai-rp-617-miliar-di-dusun-siwang/">Tim BPK dan Penyidik Tipikor Polda Maluku On the spot Proyek Air Bersih &#8220;Gagal&#8221; Senilai Rp. 6,17 Miliar di Dusun Siwang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0010.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>BPK Sementara Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/bpk-sementara-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 12:02:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82566</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/bpk-sementara-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">BPK Sementara Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon oleh Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak maju.</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.</p>
<p dir="ltr">Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, saat ini tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melaksanakan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).</p>
<p dir="ltr">Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk kasus air bersih Siwang, saat ini tim dari BPK pusat sedang melakukan audit kerugian negara. Tim BPK sudah lebih seminggu berada di Ambon,&#8221; ungkap Kombes Piter.</p>
<p dir="ltr">Soal apa yang dilakukan oleh tim BPK dalam proses audit ini, jebolan Akpol tahun 2002 ini jelaskan itu menjadi ranah BPK. Dalam proses audit ini, penyidik bersifat membantu jika ada yang dibutuhkan BPK untuk memperlancar audit ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tentunya apa yang dimintakan BPK untuk kelancaran proses audit akan kita (penyidik) penuhi,&#8221; tukas mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.</p>
<p dir="ltr">Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang ini dikerjakan tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19. Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy.</p>
<p dir="ltr">Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Mardas.</p>
<p dir="ltr">Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021. Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI.</p>
<p dir="ltr">Sayangnya, hingga saat ini masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/bpk-sementara-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">BPK Sementara Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-persiapan-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 10:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Provinsi Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit III Tipidkor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81418</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-persiapan-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon oleh Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak maju.</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.</p>
<p dir="ltr">Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk persiapan pelaksanaan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).</p>
<p dir="ltr">Hal ini diungkapkan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Komisaris Polisi Handy Senonugroho kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2025).</p>
<figure id="attachment_81419" aria-describedby="caption-attachment-81419" style="width: 768px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81419" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0025.jpg" alt="" width="768" height="1069" /><figcaption id="caption-attachment-81419" class="wp-caption-text"><em>Kompol Handy Senonugroho, SH, S.I.K, M.I.K, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk kasus air bersih Siwang, saat ini kita (penyidik) sedang berkoordinasi dengan BPK untuk persiapan pelaksanaan audit kerugian negara,&#8221; ungkap Handy.</p>
<p dir="ltr">Jebolan Akpol tahun 2008 ini jelaskan maksud koordinasi ke BPK ini adalah untuk memastikan apa saja yang diperlukan BPK untuk proses audit tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tentunya apa yang dimintakan BPK untuk kelancaran proses audit akan kita (penyidik) penuhi,&#8221; tukas Handy.</p>
<p dir="ltr">Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang ini dikerjakan tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19. Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy.</p>
<p dir="ltr">Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Madas.</p>
<p dir="ltr">Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021. Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI. Sayangnya, hingga sekarang masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-persiapan-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/air-bersih.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis &#8216;Ringan&#8217; dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/anggota-bpk-achsanul-qosasi-divonis-ringan-dalam-kasus-korupsi-bts-kominfo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 08:04:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BTS Kominfo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=70128</guid>

					<description><![CDATA[<p>Majelis hakim dalam perkara ini terdiri dari Fahzal hendri selaku hakim ketua. Kemudian Rianto Adam Pontoh dan Alfis Setyawan sebagai hakim anggota</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/anggota-bpk-achsanul-qosasi-divonis-ringan-dalam-kasus-korupsi-bts-kominfo/">Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis &#8216;Ringan&#8217; dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun. Hukuman ini lebih ringan ketimbang tuntutan lima tahun penjara yang diajukan jaksa.</p>
<p>Putusan itu diketok Majelis Hakim dalam sidang pada Kamis (20/6/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Achsanul terjerat kasus dugaan pengondisian perkara penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dikelola BAKTI Kemenkominfo.</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan,&#8221; kata Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan amar putusan di PN Jakpus pada Kamis (20/6/2024).</p>
<p>Selain hukuman penjara, Achsanul dihadapkan dengan denda sebesar Rp250 juta.</p>
<p>&#8220;Denda 250 juta dengan ketentuan kalau tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,&#8221; ujar Fahzal.</p>
<p>Majelis hakim mengungkapkan tiga alasan menghukum Achsanul lebih rendah dari tuntutan Jaksa. Salah satunya, majelis hakim menyinggung uang yang sudah dikembalikan oleh Achsanul dalam perkara ini.</p>
<p>&#8220;Terdakwa telah mengembalikan keseluruhan uang yang telah diterima secara tidak sah sejumlah USD 2.640 juta yang setara dengan Rp 40 miliar,&#8221; ujar Fahzal.</p>
<p>Kemudian, Hakim menyebut perilaku Achsanul sepanjang persidangan patut dipertimbangkan sebagai alasan keringanan hukuman.</p>
<p>&#8220;Terdakwa berlaku sopan dalam persidangan dan terdakwa tidak mempersulit jalannya persidangan, terdakwa belum pernah dihukum,&#8221; ujar Fahzal.</p>
<p>Majelis hakim dalam perkara ini terdiri dari Fahzal hendri selaku hakim ketua. Kemudian Rianto Adam Pontoh dan Alfis Setyawan sebagai hakim anggota.</p>
<p>Rianto Adam Pontoh dan Fahzal Hendri dikenal sebagai hakim yang mengadili perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G yang melilit eks menkominfo Johnny G Plate. Johnny Plate diketok vonis penjara selama 15 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/anggota-bpk-achsanul-qosasi-divonis-ringan-dalam-kasus-korupsi-bts-kominfo/">Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis &#8216;Ringan&#8217; dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lustrasi.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ini Kata Erick Tohir Soal Temuan BPK PT Indofarma Terjerat Pinjol</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/ini-kata-erick-tohir-soal-temuan-bpk-pt-indofarma-terjerat-pinjol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jun 2024 04:29:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Indofarma]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=69526</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Indofarma tersebut merupakan tindakan korupsi</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ini-kata-erick-tohir-soal-temuan-bpk-pt-indofarma-terjerat-pinjol/">Ini Kata Erick Tohir Soal Temuan BPK PT Indofarma Terjerat Pinjol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya angkat suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa PT Indofarma Tbk terjerat pinjol.</p>
<p>Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Indofarma tersebut merupakan tindakan korupsi. Persoalan itu pun sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).</p>
<p>&#8220;Saya belum dapat laporannya, cuma ya kan itu korup,&#8221; ujar Erick di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/6) dikutip Detikfinance.</p>
<p>Erick menyebut terbongkarnya permasalahan di BUMN farmasi itu adalah buah hasil aksi bersih-bersih yang kini masih berjalan.</p>
<p>&#8220;Kita yang bersih-bersih jalan terus. Yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti bedain lah korup secara sistematik sama oknum yang korup,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>BPK mengungkapkan indikasi kerugian Indofarma dan anak usahanya, PT IGM, mencapai Rp294,77 miliar, serta potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar.</p>
<p>Jumlah itu terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) sebesar Rp18,26 miliar.</p>
<p>Indikasi dan potensi kerugian itu timbul dari sejumlah masalah. BPK mengungkapkan masalah itu mencakup melakukan transaksi jual-beli fiktif pada Business FMCG, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, dan menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.</p>
<p>Lalu, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.</p>
<p>Indofarma dan anak usahanya juga melakukan pinjaman online alias pinjol, serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan. Dana itu malah digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.</p>
<p>Perusahaan juga mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan melakukan pembayaran kartu kredit/ operasional pribadi.</p>
<p>Tak hanya itu, Indofarma dan PT IGM juga melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan serta membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ini-kata-erick-tohir-soal-temuan-bpk-pt-indofarma-terjerat-pinjol/">Ini Kata Erick Tohir Soal Temuan BPK PT Indofarma Terjerat Pinjol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/0x0/webp/photo/p2/22/2024/06/08/bumnindofarmataksanggupbayargajikaryawanstafsuserickthohirungkapfaktabarubul-2940366997.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Rp39 M</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/bpk-temukan-penyimpangan-anggaran-perjalanan-dinas-pns-rp39-m/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jun 2024 03:21:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=69519</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPS) mencatat penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh Pegawai&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/bpk-temukan-penyimpangan-anggaran-perjalanan-dinas-pns-rp39-m/">BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Rp39 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPS) mencatat penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 39,29 miliar. Menurut audit BPK, temuan penyimpangan ini didapatkan dari 46 Kementerian dan Lembaga (K/L).</p>
<p>&#8220;Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39.260.497.476 pada 46 K/L,&#8221; tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023, dikutip Senin (10/6/2024).</p>
<p>BPK mengungkapkan bentuk penyimpangan yang paling banyak ditemukan, yaitu perjalanan yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran. Bentuk penyimpangan ini ditemukan di 38 K/L dengan nilai Rp 19,65 miliar.</p>
<p>Menurut BPK, salah satu lembaga yang belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sisa kelebihan perjalanan dinas di lembaga ini mencapai Rp 10,57 miliar ke kas negara.</p>
<p>Kemudian, ada BRIN dengan penyimpangan senilai Rp 1,5 miliar. BPK mengungkapkan BRIN dianggap tidak akuntabel dan tidak diyakini kewajarannya. Lalu, ada Kemenkumham dengan penyimpangan senilai Rp 1,3 miliar.</p>
<p>Selain itu, ada pula penyimpangan perjalanan dinas. Tindakan ini dilakukan oleh 23 K/L dengan nilai Rp 4,84 miliar. Penyimpangan disebut dilakukan oleh Kementerian PUPR senilai Rp 1,15 miliar karena tanpa didukung bukti pengeluaran secara at cost, Kementerian PANRB senilai Rp 792 juta, serta Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 571,74 juta.</p>
<p>Lebih lanjut, BPK mencatat sebanyak 14 K/L belum memberikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas. Nilai pertanggungannya mencapai Rp 14,76 miliar.</p>
<p>K/L tersebut a.l. Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp 5 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) senilai Rp 211,81 juta, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) senilai Rp 7,4 miliar.</p>
<p>Dalam LHP kali ini, BPK menemukan adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp 9,3 juta yang dilakukan oleh BRIN dan Kementerian Dalam Negeri.</p>
<p>&#8220;Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2.482.000 merupakan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan. BRIN sebesar Rp 6.826.814 merupakan pembayaran atas akomodasi yang fiktif,&#8221; kata BPK.</p>
<p>BPK pun meminta K/L menindaklanjuti temuan ini dan melakukan pertanggungjawaban dan/atau penyetoran atau pembayaran ke kas negara sebesar Rp 12,79 miliar.</p>
<figure style="width: 1254px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="" src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2024/06/10/perincian-penyimpangan-belanja-perjalanan-dinas-tahun-2023.jpeg?w=1254" alt="Perincian Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas Tahun 2023. (Dok. BPK)" width="1254" height="410" /><figcaption class="wp-caption-text">Perincian Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas Tahun 2023. (Dok. BPK)</figcaption></figure>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/bpk-temukan-penyimpangan-anggaran-perjalanan-dinas-pns-rp39-m/">BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Rp39 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://asset.kompas.com/crops/gcBXvGS4sIRPLzzn4HV5BGFTufo=/0x0:500x333/750x500/data/photo/2022/04/29/626ada4a9e4e5.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
