Temuan puluhan karung Sianida di Ruko Mardika Ambon, Polisi Periksa 8 Saksi

Temuan puluhan karung Sianida di Ruko Mardika Ambon, Polisi Periksa 8 Saksi
Polisi amankan puluhan karung sianida dari ruko di kawasan Mardika Ambon, Kamis (25/9/2025) lalu.

Kabartoday, AMBON – Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus melakukan penyelidikan membongkar kasus temuan puluhan karung cianida di salah satu ruko kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau Kota Ambon pada Kamis (25/9/2025) lalu.

Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 8 orang, termasuk PNS dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.

Bacaan Lainnya
Kombes Pol Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan. Hingga sekarang sudah delapan orang yang kita mintai keterangan berkaitan dengan temuan puluhan karung sianida itu,” ujar Dirreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama kepada media ini Jumat (3/10/2025) di Ambon.

Ia ungkapkan saat permintaan klarifikasi, ada pihak yang belum memenuhi undangan klarifikasi. Bahkan ada yang sudah dua kali dilayangkan undangan, namun juga tidak memenuhi undangan.

Terhadap hal ini, Kombes Piter jelaskan memang tidak ada konsekwensi bagi pihak yang tidak memenuhi undangan klarifikasi. Penyidik juga tidak bisa mengambil langkah tegas terhadap orang yang tidak mengindahkan undangan klarifikasi.

“Yah, itu memang hak mereka jika tidak mau datang penuhi undangan kami. Padahal kami berharap, siapa pun yang diduga mengetahui soal ini, kami berharap ada kerjasama, kooperatif untuk membuat persoalan ini terang benderang,” jelas alumni Akpol tahun 2002 ini.

BB ke Lab

Untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti Sianida yang ditemukan di ruko Mardika ini dalam waktu dekat akan dibawa ke laboratorium untuk pengujian.

“Kita kan bukan ahli kimia atau orang lab yang bisa pastikan barang bukti yang kita temukan di ruko itu adalah zat kimia sianida. Karena itu dalam waktu dekat kita akan bawa barang bukti ini ke laboratorium untuk pengujian memastikan yang kita temukan itu adalah sianida,” tandas mantan Wadirreskrimum Polda Jawa Timur ini.

Jika hasil lab telah dikantongi pihaknya, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini sudah cukup bukti untuk naik status ke penyidikan atau belum.

Minta Kooperatif

Perwira polisi yang pernah menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Sragen di Jawa Tengah ini meminta agar Hartini yang diketahui menyewa ruko tempat sianida ditemukan ini agar dapat kooperatif membantu aparat kepolisian membongkar kasus ini.

“Sudah dua kali beliau tidak memenuhi undangan klarifikasi kami. Kemarin (Kamis) untuk kedua kali beliau tidak hadir. Padahal keterangan beliau sangat penting dalam penyelidikan ini. Bila memang beliau merasa tidak terlibat, maka beliau harus kooperatif membantu kami (penyidik),” beber Piter.

Ia sangat menyayangkan kurang kooperatifnya ibu Hartini. Sebagai warga negara, maka semua orang punya kewajiban moral membantu kepolisian dalam pengungkapan perkara yang melanggar hukum.

“Sebagai warga negara yang baik maka ibu Hartini dan semua orang harusnya punya kewajiban membantu tugas kepolisian termasuk saat ini penyelidikan terhadap temuan sianida ini. Namun beliau selalu menghindar, khawatirnya akan ada banyak opini miring yang berkembang. Ini yang harus kita hindari,” tegas Piter.

Untuk itu, ia meminta agar ibu Hartini dapat bekerja sama dengan penyidik Ditreskrimsus untuk membongkar dan membuat perkara ini makin terang benderang. (IMRAN)

Pos terkait