DEPOK – Universitas Indonesia (UI) melalui Fakultas Hukum (FH) bersama Durham University menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) terkait kerja sama di bidang pendidikan. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dekan FHUI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP, dan Provost and Deputy Vice Chancellor Durham University, Prof. Mike Shipman, pada Senin (22/7), di Ruang Rapat A, Gedung Pusat Administrasi Universitas (PAU) UI.
Kerja sama ini akan berfokus pada beberapa bidang penting yang memiliki dampak besar bagi masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk dalam bidang ilmu Hukum Ekonomi Islam yang menjadi keunggulan UI. Kedua universitas ini juga berkomitmen untuk memperluas pengetahuan mahasiswa melalui penyelenggaraan double degree.
Sekretaris Universitas UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D, yang turut hadir pada pertemuan tersebut, mengatakan, UI berpengalaman dalam melaksanakan program double degree dengan beberapa universitas di luar negeri. Oleh karena itu, penyelenggaraan double degree antara UI dan Durham University sangat mungkin dilaksanakan mengingat Durham University merupakan universitas terbaik di Inggris yang berhasil menempati peringkat 89 terbaik dunia versi QS World University tahun 2025.
“Saat ini, UI memiliki berbagai program pendidikan internasional untuk menunjang akademik mahasiswa, seperti kelas internasional, pertukaran mahasiswa, maupun program riset bersama. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kolaborasi UI dan Durham University dapat menghasilkan implementasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak, juga bagi perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat global,” ujar dr. Agustin.
UI menyediakan program kelas internasional (double degree) di beberapa fakultas, yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pada jenjang pascasarjana, mayoritas mahasiswa memperoleh beasiswa salah satunya dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Selain itu, UI juga memiliki program pertukaran mahasiswa yang dibiayai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Prof. Mike Shipman menilai bahwa dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya dari kedua universitas, penelitian dan pengembangan di berbagai keilmuan dapat melahirkan inovasi dan solusi yang inovatif. “Berbagai masalah global, seperti isu perubahan iklim, politik, dan sosial budaya diharapkan dapat terselesaikan dengan adanya kerja sama ini. Dengan berkolaborasi, tentunya peneliti yang ada di UI dan Durham University dapat saling bertukar pengetahuan, sehingga menghasilkan penemuan dan wawasan baru yang bermanfaat bagi masyarakat global.
Kegiatan penandatanganan MoA tersebut dilanjutkan dengan diskusi kerja sama di bidang ilmu lainnya, seperti psikologi dan sains. Turut hadir dalam diskusi tersebut Kepala Kantor Urusan Internasional UI, drg. Baiduri Widanarko, M.KKK, Ph.D; Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FHUI, Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M; Wakil Dekan Bidang
Sumber Daya, Ventura dan Administrasi Umum, Dra. Herta Napitupulu, M.M., Psikolog; Manajer Pendidikan dan Kerja Sama Internasional FHUI, Dr. Yeni Salma Barlinti, S.H., S.Hum., M.H.; Kasubdit Kerja Sama Akademik dan Pemerintah UI, Dr. Eko Sakapurnama, S.Psi., MBA; dan Ketua Program Studi Sarjana Geografi FMIPA UI, Iqbal Putut Ash Shidiq, S.Si., M.Sc.
Adapun delegasi dari Durham University yang turut serta dalam pertemuan tersebut terdiri atas Executive Dean–Faculty of Science, Prof. Clive Roberts; Deputy Dean of Internationalization–School of Law, Prof. Bruce Wardhaugh; Internationalization Lead–Geography Department, Prof. Karen Lai; Partnerships Manager, Dr. Joe Mulhern; dan Regional Director of SEA–International Partnerships, Ms. Lim Ching Mei