29 Ribu Lulusan SMP di Depok Ditolak Masuk SMA Negeri

Di Depok saat ini baru tersedia 15 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri. Padahal, jumlah kelurahan di Depok ada 63 kelurahan

DEPOK – Setidaknya 29 ribu siswa lulusan SMP di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) gagal masuk SMA-SMK Negeri tahun ajaran 2024-2025. Mereka berpotensi putus sekolah di usia wajib belajar 12 tahun lantaran tidak mampu bayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah swasta.

Data di Dinas Pendidikan Kota Depok, lulusan SMP Negeri (SMPN) tahun ajaran 2023-2024 mencapai 9 ribu orang dari 35 SMPN. Sementara lulusan SMP swasta (SMPS) 25 ribu orang dari 261 SMPS total 34 ribu orang.

Bacaan Lainnya

Dari 34 ribu lulusan ini yang diterima di SMA-SMK Negeri tak kurang 4.800 orang untuk 19 SMA Negeri dan SMK Negeri.

Di Depok sampai saat ini baru tersedia 15 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri. Padahal, jumlah kelurahan di Depok ada 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Total mencapai 29.200 orang lulusan SMP di Kota Depok yang berpotensi putus sekolah di usia wajib belajar 12 tahun di tahun ini.

Jika merujuk pada PPDB sistem zonasi, jumlah ini sangat tidak merata dan sangat tidak adil bagi siswa yang tinggal di zona kelurahan tanpa SMA/SMK negeri.

Koordinator sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) 15 SMAN Kota Depok Mamad Mapudin melontarkan bahwa sebenarnya SMAN-SMKN Kota Depok belum bisa menerapkan kuota PPDB sebagaimana digariskan.

Hal itu mengingat keterbatasan jumlah SMAN dan SMKN di Kota Depok. Serta keterbatasan kapasitas rombongan belajar atau ruang kelas.

“Sebenarnya Depok belum saatnya menerapkan kuota sebagaimana digariskan mengingat jumlah sekolah dan kapasitas ruang belajar yang masih serba keterbatasan, ” kata Mamad yang juga Kepala SMAN 4 Kota Depok itu beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat atau DKR Kota Depok Roy Pangharapan yang berjuang mendampingi ribuan orang tua yang putra-putrinya gagal ke SMKN-SMAN mengatakan PPDB tahun ajaran 2024-2025 paling memusingkan harapan orang tua menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih tinggi.

Ia mengatakan imbas dari keputusan Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat menghancurkan 29.200 lulusan SMP karena berpotensi putus sekolah di wajib belajar 12 tahun.

Roy menegaskan, keputusan Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat harus segera dikereksi atau ditinjau kembali agar 29.200 lulusan SMP yang hingga kini terkatung-katung bisa bersekolah lagi.

Puluhan ribu orang tua yang cemas atas keputusan Gubernur dan Dinas Pendidikan ini, kata Roy telah diadukan ke Presiden Joko Widodo.

“Kami percaya dan yakin Bapak Presiden dan Bapak Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP, Jenderal Purnawirawan Moeldoko pasti tidak akan membiarkan siswa tak bersekolah dan yakin memiliki jalan keluar atas penolakan pihak SMAN-SMKN terhadap anak-anak dari puluhan ribu orang tua.”

“Kami percaya Presiden dan KSP pasti akan memberikan kesempatan pada anak-anak dari puluhan ribu orang tua yang terancam tak bersekolah, bisa kembali melanjutkan belajar mengajar.

Karena Presiden dan KSP pemimpin yang bertanggungjawab terhadap rakyatnya, ” kata Roy.

Roy mengatakan bahwa penolakan siswa di SMAN-SMKN di Kota Depok, adalah kejadian berulang setiap PPDB setiap tahun dan tidak pernah serius diatasi.

“Kami memohon kepada Presiden dan KSP mengambil tindakan tegas dan memastikan semua siswa lulusan SMP bisa melanjutkan pendidikan di SMAN-SMKN di Kota Depok.” tukasnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, bahwa para orang tua dijanjikan jalan keluar oleh pihak istana duwakili oleh staf ahli utama KSP, Johannes Joko.

“Ya, saat audensi Kamis (11/7) para orang tua dijanjikan akan segera diberikan jalan keluarnya agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah, ” ujar Roy.

Pos terkait