Kabartoday – Belitung Timur – Fajri Bahasan sebagai pengawas operasional CV sinar Asri Rezeki menyampaikan keluhan semenjak pengangkatan yang diberikan dari saudara Angkyad selaku Direktur sebagai pengawas operasional. Beltim Gantung, Minggu 25/12/2024.
Fajri mengatakan,” selama saya diangkat
sebagai pengawas operasional tidak pernah dibayar gaji yang sesuai peraturan dan perundang undangan, ujarnya.
Sesuai dengan struktur pengurusan CV. Sinar Asri Rezeki dan berdasarkan surat pengangkatan pengawas operasional jelas pihak perusahaan siap memberikan hak saya atau gaji saya sebagai pengurus, jelasnya.
Sementara sampai bulan Desember 2024 tidak dibayar gaji saya, padahal produksi bijih timah ke PT timah selaku mitra sudah berjalan,” ungkap Fajri.
Lanjut Fajri mengatakan,” bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar dua juta rupiah itu merupakan fee produksi bulan Nopember melalui saudara Asak selaku pengepul bijih timah, uang fee tersebut dari Direktur CV. SAR saudara Angkyad, selain itu tidak ada lagi.
Saya pernah berbicara dengan saudara M. Zulfadhli ST, dan bertanya apakah menerima gaji dijawab olehnya bahwa di telah menerima gaji, jelas Fajri.
Berdasar pembicaraan dengan M. Zulfadhli tersebut Fajri menuntut hak sesuai UMP, bahkan sempat didampingi anggota DPRD komisi satu Belitung Timur Rudiansyah Saputra pada tanggal 17 Desember 2024 untuk bertemu Andriansyah atau biasa dipanggil Aan selaku kawasprod PT timah di Wasprod Beltim, tapi tidak bertemu hanya bertemu dengan anak buah pak Aan disarankan besoknya untuk ketemu langsung pak Aan.
Pada tanggal 18 Desember bertemu dengan Aan, dalam pertemuan tersebut Fajri mengatakan,” tolong bantu sampaikan kepada pak Angkyad selaku direktur CV sinar Asri rezeki bayar gaji saya selama 6 bulan, jelasnya.
Tapi menurut Fajri Aan tidak bisa berjanji intinya akan disampaikan keluhannya ke Angkyad, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Angkyad.
Lanjut Fajri,” saya sudah ikut merintis dari awal CV. SAR dan masuk dalam struktur tapi saya tidak pernah terima gaji, jadi saya mohon kepada Direktur CV. SAR Angkyad untuk menyelesaikan gaji saya selama 7 bulan, ungkapnya.
Andriansyah atau biasa dipanggil Aan selaku kawasprod PT timah ketika dikonfirmasi via telpon mengatakan,” saya berupaya bantu Fajri dan saya sudah minta tolong via telpon kepada Angkyad supaya menyelesaikan permasalah tersebut, selanjutnya saya belum dapat info apakah sudah selesai atau belum,” jelas Aan.
Pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2024 melalui pesan washap saya mengirim pesan konfirmasi pukul 15.42 Wib ke Angkyad, dibaca tapi konfirmasi tidak dibalas