DEPOKPOS – Pendidikan adalah hak bagi seluruh individu. Pendidikan semestinya menjadi hal yang perlu dijalankan oleh para generasi penerus masa depan Indonesia nantinya. Namun di negara Indonesia ini, para pemerintah belum mampu menampung segala yang diperlukan dalam pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, nyatanya masih banyak wilayah-wilayah yang dalam pendidikannya tidak terfasilitasi dengan baik oleh Negara atau yang biasa disebut dengan wilayah 3T.
3T memiliki kepanjangan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar. Berikut merupakan istilah yang digunakan negara untuk merujuk kepada daerah-daerah yang memiliki tantangan dalam hal pembangunan yang lebih terdepan dibandingkan dengan daerah lainnya. Baik pembangunan dari segi infrastruktur, ekonomi, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Faktor adanya daerah 3T karena daerah tersebut memiliki kondisi secara geografis, ekonomi, sosial, dan budaya yang terhambat dibandingkan dengan daerah yang dengan mudah mampu menjangkau kondisi tersebut.
Maraknya permasalahan yang baru-baru ini terjadi salah satunya yaitu mengenai masalah pendidikan di wilayah 3T tak kunjung mengalami kemajuan. Menurut data yang telah diungkapkan anggota komisi X DPR RI pada saat melakukan rapat antara DPR dengan Mendikbudristek menyatakan bahwa banyak bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai di daerah 3T, beliau juga mengemukakan bahwa ada 17 bangunan sekolah di Kupang tidak terselesaikan dari tahun 2021 hingga sekarang. Tak hanya itu, daerah 3T juga tidak mendapatkan akses internet yang layak sebagaimana mestinya, dan masih banyak permasalahan lainnya mengenai pendidikan di daerah 3T.
Dari permasalahan tersebut diyakini bahwa daerah 3T sangat membutuhkan perhatian khusus terlebih dari pemerintah Indonesia. Daerah tersebut akan selalu tertinggal dan sulit berkembang apabila tidak diperhatikan oleh pemerintahnya sendiri yang mana dampaknya sangat besar bagi negara Indonesia, seperti penurunan tingkat pendidikan bagi beberapa wilayah, minimnya sumber daya manusia yang unggul, kurangnya pemahaman teknologi di era selanjutnya, dan masih banyak dampak buruk lainnya.
Semestinya pemerintah mampu meminimalisir dampak dari wilayah 3T yang terus-menerus mengalami ketertinggalan. Tanpa adanya campur tangan dari pemerintah mungkin wilayah 3T tidak mengalami kemajuan seperti daerah-daerah atau kota lainnya. Namun apabila pemerintahan memusatkan perhatian dengan memberikan kemajuan seperti memberi fasilitas baik dari segi tempat pendidikan, teknologi pendidikan, dan sarana prasarana lainnya. Maka pemerintah akan mendapat timbal balik yang lebih besar dari wilayah 3T tersebut.
Hilma Masithoh
UIN Raden Mas Said Surakarta