DEPOK – Polres Metro Depok memeriksa tujuh saksi terkait dugaan malapraktik yang menewaskan wanita asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan seusai menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Depok.
Ketujuh orang yang diperiksa, yakni terdiri dari pihak klinik kecantikan WSJ, serta pihak salah satu rumah sakit di Jalan Margonda, termasuk dokter dan perawat yang menangani operasi yang dijalani oleh korban.
Kuasa hukum pihak klinik kecantikan WSJ Rikardo Siahaan mengatakan, pemeriksaan berlangsung selama 10 jam lebih, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, hampir seluruhnya mengenai kronologis kejadian.
“Pemeriksaannya tadi lumayan lama ya, kita dari pukul 10.00 WIB sampai sekarang pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan tadi banyak pertanyaan, yang pada intinya seputar kronologi kejadian,” ujar Rikardo, Senin (29/6/2024) malam.
Sementara Kapolrestro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, nantinya keterangan-keterangan yang didapat dari pihak mana pun, akan menjadi pertimbangan penyidik untuk menentukan apakah ada tindak pidana atas kematian korban dengan melibatkan saksi ahli.
“Intinya kita mencari, apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan. Maka, keterangan-keterangan saksi yang dibutuhkan pasti kita ambil, entah dari warga, dari pihak rumah sakit, bahkan dari pihak security. Itu semua harus kita ambil, termasuk keterangan ahli untuk memperjelas,” ujar Arya.
Untuk membuat terang-benderang kasus dugaan malapraktik tersebut, nantinya bila diperlukan, maka pihak kepolisian akan menjalani ekshumasi terhadap jasad korban.