DEPOKPOS – Film “Vina Sebelum 7 Hari” telah mencetak rekor luar biasa dengan lebih dari 3,5 juta penonton hanya dalam 9 hari sejak dirilis pada 8 Mei 2024 di bioskop tanah air. Hal ini diumumkan oleh Dee Company selaku rumah produksi melalui rilis resmi di akun Instagram mereka.
“Vina Sebelum 7 Hari” menceritakan kisah tragis Vina yang meninggal setelah dibunuh oleh 11 anggota geng motor. Mayat Vina ditemukan di Flyover daerah Cirebon. Awalnya, polisi mengidentifikasi kematian Vina sebagai kecelakaan. Namun, kondisi tubuh Vina yang remuk menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga bahwa kematiannya bukan disebabkan oleh kecelakaan.
Pada hari ketiga kematiannya, Vina merasuki tubuh temannya, Linda, dan mengungkapkan bahwa dirinya dibunuh oleh geng motor. Kasus ini menggemparkan karena terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016, dini hari, ketika Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang ditangani oleh Polres Cirebon Kota kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar pada 8 Mei 2024 dengan judul “Vina Sebelum 7 Hari”. Film ini mengisahkan tragedi yang menimpa Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana atau Eki, pada 27 Agustus 2016.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku yang sudah diadili dan dijatuhi hukuman adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron hingga saat ini.
Kasus ini kini kembali menjadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar, memicu desakan agar pelaku yang belum tertangkap segera ditangkap. Polda Jawa Barat sedang memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang telah buron sejak 2016.
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Barat, tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Risky Rudiana alias Eki adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya asli atau hanya samaran, rincian mengenai mereka telah dipublikasikan untuk membantu proses pencarian.
Buronan pertama, Andi, diperkirakan berumur 31 tahun dengan tinggi badan 165 cm, berbadan kecil, rambut lurus, dan berkulit hitam.
Buronan kedua, Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun dengan tinggi 170 cm, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Buronan ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 cm, rambut keriting, dan kulit hitam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, S.I.K., memberikan ultimatum kepada ketiga pelaku yang buron sejak 2016 itu. Dia meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri.
“Kami mendesak ketiga buronan, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, untuk segera menyerahkan diri. Kami akan terus mengejar sampai mereka tertangkap. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan mereka diharapkan segera melapor ke pihak berwenang,” ujar Kombes Jules Abraham Abast.