Kabartoday – Belitung – Dalam kasus permasalahan lahan sawit di Ambalat dengan luas 57,74 Ha yang sebelumnya ditanam oleh PT. AMA di kawasan Hutan Produksi Gunung Tikus di Desa Air Selumar, DF dan LO ditetapkan sebagai tersangka menjadi perhatian publik.
Panen sawit Ambalat di Desa Air selumar kecamatan sijuk masih terus berjalan, meski sudah ada tersangka dalam kasus sawit TBS yang masih dalam pengembangan.
Saat awak media ke lokasi lahan sawit Ambalat di temukan beberapa buah sawit yang sudah di panen. temuan ini merupakan bukti bahwa aktivitas panen buah sawit TBS tetap seperti biasa.
Dari pantauan tim awak media terlihat adanya 2 orang di lokasi lahan tersebut, namun pada saat di hampiri keduanya malah kabur dengan menggunakan kendaraan roda dua, adapun ciri – ciri yang terlihat salah satunya memakai baju kaos berwarna biru muda, berkulit hitam, umur kurang lebih 40an, sedangkan yang satunya berbaju hitam. Tanjung pandan sabtu ( 25/01/2025 )
saat di telusuri kembali di temukan 3 tiga pohon sawit yang tumbang, pohon sawit tersebut sangat jelas di robohkan dengan sengaja jika dilihat dari bekas potongan, itu menggunakan mesin jenis senso.
Di setiap jalan buah yang sudah di panen siap untuk di bawa, namun kendaraan pengangkutan nya masih dalam pantauan awak media.
kepada pihak kehutan kphl Belantu Mendanau untuk segera ambil tindakan, agar tidak terjadi lagi hal – hal yang merugikan masyarakat khususnya Air selumar. selama ini hanya untuk menguntungkan sepihak yang mana di ketahui kasus Sawit Ambalat yang berada di Desa Selumar berlum terselesaikan.
Sementara dalam kasus ambalat ini, dua orang sebagai tersangka inisial DF dan LO masih menunggu kepastian hukum, sementara yang lain di ketahui masih bebas memanen buah sawit. entah kelompok yang dari pihak mana yang masih berani panen bebas di lahan tersebut. (Mr.Jun)