Kabartoday – Belitung – Kasus permasalahan lahan sawit di Ambalat dengan luas 57,74 Ha yang sebelumnya ditanam oleh PT. AMA di kawasan Hutan Produksi Gunung Tikus di Desa Air Selumar, ini menjadi perhatian publik, dan menjadi bola liar.
Humas KPHL Belantu Mendanau Agustiar biasa disapa Yoyon kepada media ini memberikan tanggapannya menurutnya tidak tahu.
” Masalah penangkapan RM sebelum penangkapan KD diduga atau seperti itu saya tidak tahu ceritanya bahwa memang ada Seperi itu, ujarnya
” Karena saya juga baca media kemarin kan
Dari media siapa itu, Marsidi itu juga saya tidak mengetahui, tapi kalau tidak fakta tidak lihat itu, tapi kalau penangkapan KD juga dapat berita dari media online bahwa ada penangkapan mobil KD oleh Polres Belitung,” jelas Yoyon
“Kemudian untuk masalah masalah kawasan Ambalat itu memang menjadi kontroversi yang cukup tinggi sekali gitu Lo,
Karema memang korban itu kemarin sempat yang mengambil sawit dalam kawasan dari kelompoknya KD, karena pengakuan dari sopir, ungkapnya
Menurut Yoyon, untuk masalah Ambalat ini, saat ini sedang diproseslah kami proses dan kami lihat juga, karena saya dipanggil terus oleh kejaksaan negeri Belitung untuk menanggapi persoalan dari persoalan masalah PT. AMA dan masyarakat yang terdampak dari kegiatan yang ada di PT. AMA, terutama yang kasus 300 sekian hektar, jelasnya
” Mudahan2an ini juga menjadi catatan kepada yang lain, karena memang saya dengar juga kemarin masih ada yang panen ujarnya
“Iya kan kita tidak tahu ada kelompok lain yang panen, nah berarti tidak hanya kelompok KD saja yang panen, tapi ada kelompok lain yang panen yang belum kami ketahui tapi saya akan juga mengecek kelapangan, tegas Yoyon
Yoyon melanjutkan ” Saya sudah katakan diprofil saya siapapun yang melakukan pemanenan dikawasan tersebut untuk saat ini kalaupun ketahuan dengan saya, saya akan bertindak dan saya akan tangkap dan akan saya masukan kepenjara juga,” tegasnya.
“Saya tidak pandang lihat siapa itu orangnya yang penting saya akan lakukan itu, cuma bukti saya untuk kelapangan sampai hari ini memang belum ada, jadi untuk kasus Ambalat ini kita akan lakukan terus pemantauan,ujarnya
“Siapapun saya tidak memandang siapapun yang melakukan pengambilan atau pemanenan dalam kawasan Ambalat sawit PT. AMA, saya akan lakukan tindakan melaporkan dan memproses serta memenjarakan orang itu saya rasa demikian ya, ungkap Yoyon.