Pembahasan RUU Pilkada yang terjadi di Badan Legislasi DPR RI kental kepentingan demi memuluskan Kaesang Pangarep
Presiden Jokowi menerima Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu […]
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Politik
Pasca Putusan MK, Skenario KIM Plus Kuasai Jawa Terancam Gagal Total
Di tengah konsolidasi KIM menggandeng partai-partai lain, MK mengeluarkan putusan yang melonggarkan syarat pencalonan dan mengembalikan syarat usia calon kepala daerah
MK: Calon Kepala Daerah Tak Ikuti Putusan MK, Tidak Sah!
“Calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang tidak memenuhi syarat dan kondisi dimaksud, berpotensi untuk dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah,” jelas Saldi
Pasca Putusan MK, KPU Diminta Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah
JAKARTA – Partai Perindo meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon […]
Para Mantan Ketua MK Sepakat Soal Putusan MK: Berlaku sejak Palu Diketok
Mantan Ketua MK lainnya Jimly Asshiddiqie meminta KPK segera merevisi aturan setelah MK mengubah beberapa syarat pencalonan pilkada hari ini
Mahfud MD: Putusan MK Gagalkan Skenario Kotak Kosong dan Calon Boneka
Sebelum putusan MK selain Jakarta, ada banyak daerah lain yang berpotensi melawan kotak kosong atau calon boneka
Pasca Putusan MK, KPU Diminta Revisi PKPU
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diminta untuk segera merevisi peraturan setelah Mahkamah Konstitusi […]
Pasca Putusan MK, Jubir: Anies Baswedan Bersama PDIP Siap Maju di Pilgub DKI
Anies Baswedan siap untuk dicalonkan dari PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024.
Putusan MK Otomatis Tutup Peluang Kaesang di Pilkada Jateng 2024
Keputusan ini secara langsung menutup peluang bagi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah
Pasca Putusan MK, Duet Anies-Ahok Diprediksi Bikin KIM Plus Pusing
Anies dan Ahok masih bisa melaju menjadi peserta di Pilkada Jakarta karena meski sama-sama pernah menduduki jabatan gubernur, tetapi hanya 1 periode
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
