Kekerasan Terhadap Balita di Daycare, Pemkot Depok akan Koordinasi dengan Polres dan KemenPPPA

DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak menangani kasus yang melibatkan sebuah penitipan anak atau daycare yang sempat viral kerena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang balita berusia dua tahun.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kasus ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Depok dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Bacaan Lainnya

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polres serta KemenPPPA, karena laporan seperti ini biasanya juga dilaporkan ke KemenPPPA. Saat ini, pihak terkait sudah memiliki penasihat hukum yang ditunjuk oleh keluarga, sehingga proses hukum sudah ada yang menangani,” ujar Nessi, Kamis (31/08/24).

Meski demikian, Nessi menambahkan bahwa pihaknya tetap siap memberikan pendampingan, terutama dalam hal psikologis.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres untuk memastikan pendampingan psikologis bagi korban. Dalam waktu dekat, pertemuan akan dijadwalkan,” lanjutnya.

Dirinya menjelaskan bahwa pendampingan psikologis biasanya dilakukan di tempat yang telah disiapkan DP3AP2KB, yaitu di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.

Tempat ini dipilih karena suasananya yang nyaman serta dilengkapi dengan instrumen-instrumen khusus untuk menangani anak-anak dan orang tua yang membutuhkan perhatian ekstra.

“Jika korban tidak bisa datang, kami akan menjemput mereka, atau jika kondisinya sakit, kami akan mendatangi rumah mereka. Namun, lebih baik jika korban bisa datang ke tempat kami karena lebih aman dan nyaman,” jelasnya.

Pos terkait