DP3AP2KB Depok Tegaskan Penitipan Anak Harus Ramah Anak

DEPOK – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak menangani kasus yang melibatkan sebuah penitipan anak atau daycare yang sempat viral kerena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang balita berusia dua tahun.

Terkait standar daycare, Nessi menegaskan bahwa sebuah penitipan anak haruslah ramah anak, baik dari segi fasilitas, sumber daya manusia (SDM), maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan.

Bacaan Lainnya

“Fasilitas harus dirancang khusus untuk anak-anak, SDM harus paham tentang tumbuh kembang anak, dan SOP harus mendukung kesejahteraan anak,” ungkapnya.

“Semua ini harus terstandarisasi dan SDM yang terlibat harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang cara memperlakukan anak dengan baik,” tambahnya.

Untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang, DP3AP2KB Kota Depok berencana bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk memperkuat pemahaman para pemilik daycare mengenai pentingnya menjadi daycare yang ramah anak.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan semua daycare di Depok. Daycare bukan hanya tempat anak singgah, tetapi juga harus menjadi lingkungan yang benar-benar ramah anak, bebas diskriminasi, dan sepenuhnya untuk kepentingan anak,” ungkap Nessi.

Ke depan, DP3AP2KB juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi kepada pemilik daycare agar mereka dapat menyediakan fasilitas yang benar-benar ramah anak dan mendukung perkembangan anak.

“Kami ingin memastikan bahwa semua daycare di Depok aman dan nyaman bagi anak-anak, serta mendukung tumbuh kembang mereka dengan baik,” tutup Nessi.

Pos terkait