KPU Kota Medan Buka Rekrutman Anggota KPPS

KPU Kota Medan Buka Rekrutman Anggota KPPS

KabarToday l Medan – Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membuka Rekruitman Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), demikian dikatakan Kadiv SDM, Parmas San Sosdiklih KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe kepada Wartawan, Senin (16/9/2024) di Medan.

Disebutkannya, Pengumuman dan Penerimaan Pendaftaran KPPS tersebut akan di mulai pada Hari Rabu tanggal 17 September 2024 – 28 September 2024.

Selanjutnya, kata Bobby, akan dilakukan Penelitian Administrasi para Calon Anggota KPPS tersebut, apakah memenuhi syarat sesuai yang telah ditetapkan secara Nasional, menurut aturan dan peraturan yang berlaku tentang Perekrutan dan Pengangkatan KPPS

“Kemudian, Pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024”, sebut Bobby.

Sedangkan, untuk Masa Kerja Anggota KPPS, tambah Bobby, terhitung dari 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, para pelamar dipersilahkan untuk datang langsung ketempat pendaftaran yang telah sirekomendasikan oleh KPU Kota Medan, guna mengetahui syarat-syarat yang ditentukan untuk dapat diterima menjadi anggota KPPS, ada di Kantor Lurah Setempat.

“Selain itu, para pelamar juga dipersilahkan untuk mendapatkan informasi tersebut ke Kantor KPU Kota Medan, atau melalui Website KPU Kota Medan dengan nama SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)”, sebut Bobby mengakhiri Konfirmasi Wartawan.

Bobby juga mengatakan, saat ini, guna untuk mensukseskan Pilkada di Kota Medan, KPU Kota Medan membutuhkan sebanyak 23.226 Orang Anggota KPPS dari 3318 jumlah TPS se Kota Medan. (Okta)

Pos terkait