Link dan Cara Beli E-meterai untuk Daftar CPNS 2024

Pembubuhan e-meterai menjadi tanda sah dan bukti legal bahwa setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024

DEPOKPOS – Meterai elektronik atau e-meterai diperlukan untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Dokumen administratif seperti surat pernyataan dan surat lamaran menjadi syarat dalam pendaftaran CPNS.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan pelamar menggunakan e-meterai sebagai pengganti meterai tempel untuk dibubuhkan pada dokumen tersebut.

Pembubuhan e-meterai menjadi tanda sah dan bukti legal bahwa setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024.

Maka dari itu, calon pelamar perlu memastikan e-meterai yang dibeli untuk mendaftar CPNS berasal dari sumber yang resmi dan terverifikasi.

BKN bersama Peruri menyediakan situs pembelian e-meterai resmi untuk memudahkan pendaftaran CPNS. E-meterai yang didapat resmi dari Peruri.

Berikut link beli e-meterai terbaru untuk daftar CPNS 2024.

Link dan Cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2024

Berikut tata cara pendaftaran dan pembelian e-meterai, dikutip dari laman peruri.co.id.

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login pada browser.
  • Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik ‘Masuk’.
  • Lengkapi dulu data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar.
  • Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik “Cek Akun e-Meterai”.
  • Pilih “Registrasi E-Meterai”.
  • Masukkan email dan password e-meterai yang diinginkan, lalu klik “Submit”.
  • Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik “Aktivasi Akun”.
  • Akun akan di-redirect menuju link e-meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/
  • Log in menggunakan akun e-meterai yang telah kamu buat
  • Selanjutnya, pilih menu “Pembelian”
  • Input jumlah kuota e-meterai yang diinginkan
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik “Bayar”
  • Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-meterai di website SSCASN dan klik “Baiklah”
  • Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/

Pos terkait