KabarToday, Medan l Bertempat di Yayasan Pondok Konstitusi Dr. Ali Yusran Gea, di Jln Bakti Sel. Jln Gaperta Ujung No. 01, Tj. Gusta, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (5/2/2025) beberapa tokoh masyarakat pesisir Kepulauan Nias, sepakat membentuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang bertujuan menumbuhkembangkan Adat Budaya Pesisir yang selama ini dinilai sebagai Peninggalan Warisan Leluhur masyarakat Pesisir Kepulauan Nias.
Tim Inisiasi Majelis Adat Pesisir Kepulauan Nias tersebut juga sepakat, bahwa Organisasi Majelis Adat Pesisir Kepulauan Nias, selain bertujuan menumbuhkembangkan Adat-Adat Pesisir Kepulauan Nias, juga merupakan wadah untuk sarana silaturrahmi bagi Warga dan masyarakat Pesisir Kepulauan Nias.
Dan dalam waktu dekat, akan segera mendeklarasikan diri akan keberadaan Organisasi Majelis Adat Pesisir Kepulauan Nias, sekaligus membuka ruang dan tempat untuk silaturrahmi bagi seluruh masyarakat Pesisir Kepulauan Nias.
“Kita mengajak masyarakat Pesisir Kepulauan Nias agar dapat menyambut gembira wadah ini, dan menjadikannya sebagai wadah mempererat hubungan persaudaraan sesama masyarakat Pesisir Kepulauan Nias”, demikian dikatakan salah seorang insiator Pembentukan Majelis Adat Pesisir Kepulauan Nias DR Ali Yusran Gea.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain : DR Ali Yusran Gea, DR Siamir Maru Lafau, Affan Alquddus SSos, Aswan Waruwu SE MM, Ricky Sastro, Ilmar Hidayat, Zukri Tanjung SSos, Zulfan Gea SE, Erman Wijaya ST, Misran Yayan Syahputra ST, Jihad Tanjung SH, Agusman Gea SH MKn, Syufri Polem. (Okta)