Marketplace sebagai Media Promosi dalam Mengembangkan UMKM

Di zaman modern saat ini, dimana semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia semua tidak terlepaskan dengan yang namanya teknologi digital. Semua hal tampak mudah dengan adanya teknologi digital. Saat ini, dengan teknologi digital dan informasi dapat memunculkan sebuah komunikasi pemasaran berbasis online. Komunikasi pemasaran berbasis online merupakan suatu kegiatan komunikasi pemasaran dengan menggunakan internet sebagai medianya yang memberikan kemudahan bagi penjual yang ingin memasarkan produknya tanpa harus berkeliling menawarkan satu persatu, penjual hanya perlu menggunakan handphone atau media komunikasi lainnya untuk memasarkan produknya.

Seperti yang kita ketahui, saat ini banyak toko-toko yang mengajukan pemasarannya melalui media online atau e-commerce. E-commerce merupakan suatu kontak transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dengan menggunakan media internet. E-commerce merupakan bagian dari bisnis elektronik yang memiliki cakupan e-business yang lebih luas, tidak hanya sekedar bidang perniagaan tetapi juga mencakup pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan pada nasabah, lowongan pekerjaan dan lain-lain (Siregar, 2010). E-commerce juga dapat melakukan pertukaran data secara elektronik, transfer dana elektronik, sistem manajemen inventori dan sistem pengumpulan data secara otomatis (Sutrisno, 2011). Dengan adanya E-comerce ini tercipta ketidakterbatasan komunikasi antara penjual dan pembeli dalam hal waktu dan tempat, sehingga mendorong adanya komunikasi yang lebih efisien. Serta dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun, serta menghemat biaya pengeluaran.

Pada saat ini, e-commerce juga sangat membantu para UMKM dalam mengembangkan usahanya, dimana jangkauan umkm tidak hanya di dalam negeri bahkan sampai luar negeri. Salah satu e-commerce yang mengembangkan umkm yaitu Shopee. Shopee merupakan salah satu marketplace yang sedang berkembang di Indonesia. Marketplace Shopee saat ini dimanfaatkan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai media promosi online. Shopee merupakan salah satu marketplace yang memanfaatkan peluang bisnis dengan memaksimalkan segmen mobile marketplace karena hal ini dapat mempermudah transaksi jual beli. UMKM juga memiliki keunggulan diantaranya: menghasilkan suatu barang atau jasa yang sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. UMKM juga mampu bergerak dan menyerap tenaga kerja meski jumlahnya terbatas. Selain itu, UMKM juga mempunyai flektabilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar (As’ari, 2008).

Dalam meningkatkan penjualan secara online pada UMKM Shopee sangat membantu sekali, karena penggunaan aplikasi Shopee terbilang sangat mudah untuk digunakan. Fitur-fitur dalam aplikasi Shopee mudah diakses oleh penggunanya sehingga sangat membantu dalam melakukan transaksi jual beli dan pembayaran. Dalam melakukan pembayaran pada aplikasi Shopee juga sangat mudah dimana terdapat bermacam-macam cara pembayaran seperti bayar ditempat atau sistem COD, Shopee pay later, Shopee pay, pembayaran di Indomaret & alfamart, pembayaran melalui bank, kartu kredit, m-banking, dan dana. Tidak hanya itu Shopee juga menawarkan banyak promo pada event event tertentu seperti tanggal kembar, akhir tahun, dan hari besar lainnya. Dalam promosi nya Shopee juga menggandeng artis ternama Indonesia serta artis Korea yang sangat digemari berbagai kalangan masyarakat. Shopee melakukan promosi melalui media komunikasi audio -visual seperti melalui web, iklan di google, iklan ditv, iklan pada media sosial, dan pada bliboard.

Para UMKM memasarkan produknya melalui Shopee dengan cara melakukan pendaftaran akun Shopee seller terlebih dahulu. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website ataupun bisa secara langsung mengunduh aplikasi Shopee pada telepon genggam baik Android maupun IOS. Menguplooad foto atau video produk dan mendeskripsikan produk secara detail dan jelas serta menentukan harga produk tersebut. Sehingga para konsumen dapat dengan mudah mencari produk yang mereka inginkan, produk tersebut dapat dimasukkan ke keranjang belanja dan melakukan pemesanan produk tersebut. Konsumen dapat mendapatkan harga yang lebih murah dengan memakai voucher belanja dan gratis ongkir. Setelah semua proses sudah lakukan pelaku bisnis dapat mengevaluasi serta mengontrol setiap periode terkait kinerja akun perdagangan pada Shopee.

Untuk meningkatkan akun Shopee agar mudah dijangkau oleh konsumen, reseller untuk pemesanan dialihkan ke akun Shopee UMKM sehingga terdapat aktivitas pada akun. Penggunaan Shopee pada UMKM sebagai media promosi penjualan sangat mempermudah konsumen dalam membeli produk yang dijual di Shopee. Penggunaan aplikasi Shopee sebagai media promosi penjualan pada UMKM harus lebih ditingkatkan agar daya beli konsumen dari hari ke hari mengalami peningkatan yang nantinya akan berdampak pada UMKM itu sendiri yang semakin mengalami perkembangan. Serta dengan berkembangnya UMKM akan membuka banyak lowongan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran.

Afifah Widiastuti, Universitas Pamulang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prodi S1 Akuntansi

Pos terkait