DEPOKPOS – Pada dewasa ini, kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan. Pemahaman akan pentingnya kesehatan telah mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk terus mengembangkan sistem pelayanan kesehatan yang efektif dan merata. Apakah pelayanan Kesehatan di Indonesia ini sudah efektif?
Menurut jurnal Maria tahun 2024, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau adalah keinginan setiap warga masyarakat dimanapun mereka berada. Selain itu, untuk mencapai Universal Health Coverage diperlukan juga pelayanan kesehatan yang adil dan merata serta dapat diakses oleh setiap warga negara. Akses yang dimaksud disini adalah kemampuan suatu individu dalam mencari atau mengupayakan pelayanan kesehatan yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Akses ini merupakan dimensi yang cakupannya cukup luas dimana tidak hanya memandang segi keterjangkauan, akses fisik namun ketercukupan dari pelayanan kesehatan yang ada pada suatu wilayah.
Menurut jurnal Fransiska dkk tahun 2024, pelayanan kesehatan merupakan hal yang diselenggarakan secara mandiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk meningkatkan kesehatan serta mensejahterakan kesehatan masyarakat. Sebagai tenaga kesehatan perlu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat agar tercapainya tingkat kesejahteraan kesehatan nasional, pelaksanaan pelayanan masyarakat dalam bidang kesehatan saat ini masih kurang maksimal.
Misal kurangnya profesionalitas tenaga medis yang masih membanding-bandingkan antara pengguna BPJS dan non BPJS, pelayanan yang diberikan terkadang tidak sesuai apa yang diharapkan pasien, hal itu dapat menurunkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit. Salah satu prinsip Pancasila dalam aspek pelayanan kesehatan yakni, menjalankan tugas yang berhubungan langsung dakam konteks kesehatan dengan melibatkan kesejahteraan, persatuan dan keadilan sosial.
Kedua ialah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan salah satu inisiatif kesehatan yang dimulai oleh pemerintah Indonesia. Program JKN dirancang untuk meningkatkan akses setiap orang terhadap layanan kesehatan, tanpa memandang latar belakang. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) wajib mengawasi program ini sebagai penyelenggaranya.
Menurut jurnal Futri dkk tahun 2024, berkesimpulan bahwa kualitas pelayanan kesehatan menggunakan BPJS belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Banyak puskesmas yang fasilitas kesehatannya belum memadai. Tetapi dengan adanya asuransi kesehatan BPJS, sangat berguna dan bisa meringkan pembayaran administrasi kesehatan pasien. Masyarakat mempunyai hak untuk menggunakan sumber data layanan kesehatan yang aman, berkualitas tinggi, dan harga terjangkau. Baik dalam kondisi sehat maupun sakit, kualitas pertumbuhan dan perkembangan manusia ditingkatkan melalui akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Menurut jurnal Melisa dkk tahun 2024, berkesimpulan bahwa kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas yang diterima sudah sesuaidengan jaminan kesehatan nasional yang diberikan oleh pemerintah. Dengan adanya program jaminan kesehatan nasional (JKN), sangat berguna dalam pelayanan kesehatan, pasien dipandang sebagai pihak yang memanfaatkan dan memperoleh manfaat dari pelayanan tersebut, dan mereka juga merupakan pihak yang mempunyai pengaruh paling besar terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Sarana dan prasarana yang diberikan pemerintah juga sudah lengkap dan memadai untuk digunakan saat berobat di Puskesmas.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa, meskipun BPJS Kesehatan sangat membantu dalam meringankan biaya administrasi kesehatan pasien, kualitas pelayanan kesehatan di banyak puskesmas masih belum memadai karena keterbatasan fasilitas. Namun, kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas sudah sesuai dengan standar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disediakan pemerintah. Program JKN sangat bermanfaat dalam pelayanan kesehatan, dan pasien sebagai penerima manfaat memiliki pengaruh besar terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Sarana dan prasarana di puskesmas juga telah dianggap lengkap dan memadai oleh pemerintah. Dan diharapkan pelayanan Kesehatan mengadopsi nilai-nilai Pancasila yakni mampu menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, memastikan akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang bermutu, serta menghormati keberagaman budaya dan kebutuhan individu.
Rizky Maulana
Universitas Pamulang