DEPOKPOS – Penerapan prinsip bisnis syariah dalam manajemen keuangan perusahaan menjadi semakin relevan dalam konteks bisnis global yang terus berkembang. Prinsip-prinsip bisnis syariah memberikan landasan etis yang kuat dalam pengelolaan keuangan perusahaan, yang tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga nilai-nilai sosial dan keberlanjutan.
Salah satu prinsip utama dalam bisnis syariah adalah larangan terhadap riba (riba) atau bunga. Dalam manajemen keuangan perusahaan, hal ini mengarah pada penggunaan mekanisme keuangan yang adil dan transparan, seperti profit-sharing (mudharabah) dan cost-plus financing (murabahah). Prinsip ini memastikan bahwa transaksi keuangan dilakukan dengan prinsip keadilan dan tanpa membebani pihak lain dengan bunga yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Selain itu, prinsip bisnis syariah juga menekankan pada keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam konteks manajemen keuangan, hal ini mencakup distribusi keuntungan yang adil kepada semua pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, karyawan, dan masyarakat. Prinsip keberlanjutan juga mendorong perusahaan untuk mengelola risiko dengan bijaksana dan berinvestasi secara bertanggung jawab demi keberlangsungan bisnis jangka panjang.
Penerapan prinsip bisnis syariah dalam manajemen keuangan perusahaan tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab dan berintegritas. Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat membangun hubungan yang kuat dengan pemangku kepentingan, meningkatkan kepercayaan publik, dan menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, penerapan prinsip bisnis syariah dalam manajemen keuangan perusahaan bukan hanya tentang kepatuhan pada aturan, tetapi juga tentang menginternalisasi nilai-nilai etis dan keberlanjutan dalam setiap aspek bisnis. Dengan demikian, perusahaan dapat mencapai kesuksesan yang tidak hanya diukur dari sisi finansial, tetapi juga dari dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Imelda triwahyuni, STEI SEBI