Kabartoday – Pengiriman Timah Diduga Ilegal kembali terjadi melalui pelabuhan Tanjungpandan menggunakan KM Sawita menuju pelabuhan Tanjung Priok. 12/12/2024.
Menurut sumber yang dapat dipertanggungjawabkan diduga pasir timah ini dibawa menggunakan 3 mobil truk, untuk mengelabuhi petugas pelabuhan, setiap truk di atasnya bermuatan barang bekas dan barang lainnya, dibawahnya pasir timah Ilegal
“Pasir timah dibawah. Di atas diisi muatan lain seperti barang bekas dan lain-lain, setelah itu baru lah ditutupi dengan terpal,” katanya.
“Sepertinya ada yang mengawal cuma sebatas sampai pelabuhan Tanjungpandan. Milik siapa timah ilegal itu belum tahu,” ungkapnya.
Namun berdasarkan informasi yang ditelusuri wartawan pengiriman 3 truk pasir timah diduga milik bos Timah dari Belitung Timur berinisial FI diduga punya usaha di Desa Damar.
Hingga berita ini di publikasikan, pihak pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.