Polresta Ambon Selidiki Dugaan Korupsi ADD Negeri Nusaniwe Tahun 2018 Senilai 1,1 Miliar

Kabartoday, AMBON – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Nusaniwe, Kota Ambon tahun 2018.

 

Bacaan Lainnya

Besaran dugaan nilai kerugian keuangan negara dari korupsi ADD Negeri Nusaniwe ini sebesar 1,1 miliar rupiah. Saat itu Negeri Nusaniwe dipimpin oleh Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Domingggus Wattilete.

Sorotan utama ADD Nusaniwe tahun 2018 adalah proyek Pembangunan Pusat Kuliner yang menelan dana sebesar 1,1 miliar rupiah. Faktanya, hingga kini pekerjaan pusat kuliner tersebut tidak pernah rampung.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Polisi Androyuan Elim yang dikonfirmasi media ini membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus ini.

Kompol Androyuan Elim, S.I.K, M.H, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (Foto : Istimewa)

“Iya benar. Masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya kepada media ini, Senin (13/10/2025) di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Mantan Kabag Ops Polres Maluku Tengah ini katakan penyelidikan dilakukan pihaknya karena adanya laporan masyarakat.

Hingga saat ini penyelidik unit Tipikor Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa sekitar 30 orang saksi.

“Dalam tahap penyelidikan ini, sekitar 30-an saksi sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Androyuan yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Jembrana Polda Bali ini beberkan tujuan penyelidikan adalah untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, serta menentukan apakah peristiwa tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Dari informasi yang didapat media ini bahwa proyek pembangunan pusat kuliner di Negeri Nusaniwe ini ternyata tidak melalui rapat negeri dan tanpa persetujuan saniri serta BPD negeri Nusaniwe.

Namun Penjabat KPN Nusaniwe saat itu Dominggus Wattilete terkesan memaksakan proyek ini berjalan dengan alokasi anggaran 1,1 miliar rupiah.

Mirisnya, proyek pusat kuliner ini tidak pernah rampung, padahal anggarannya telah habis tersedot.

Akhirnya ada elemen masyarakat Negeri Nusaniwe yang prihatin dan kemudian melaporkan dugaan korupsi ini ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (IMRAN)

Pos terkait