PPDB Jenjang SMAN 2024 Antara Harapan dan Kenyataan

DEPOKPOS – Kasus pencucian raport yang terjadi pada PPDB SMA Negeri di Kota Depok menjadi tamparan keras bagi Kota Relijius serta menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi dunia pendidikan, khususnya di Kota Depok.

Hal itu kemungkinan besar memang dibuat secara terstruktur, masif dan sistematis. Diawali dari sekolah asal peserta didik di salah satu SMPN di Depok skenario pencucian raport diduga di rancang oleh Kepala Sekolah yang terdahulu dan dilanjutkan oleh Kepala Sekolah penggantinya sebagai penerus skenario tersebut.

Para peserta didik, hampir dapat dipastikan tidak Bersalah. Karena mereka tidak memiliki akses langsung untuk penilaian raport dan hanya menerima hasilnya saja. Apalagi di antara para peserta didik yang dikeluarkan dari berbagai SMAN yang berasal dari salah satu SMPN di Depok, tidak semuanya memiliki kemampuan finansial berlebih. Bahkan ada beberapa siswa yang dapat dikategorikan Tidak Mampu. Kalaupun ada Intervensi dari Orangtua Siswa/Peserta Didik untuk mengubah nilai raport, kemungkinan hanya dari para Orangtua yang memiliki kemampuan finansial berlebih.

Proses PPDB tahun 2024 secara keseluruhan terlihat lebih baik dari tahun sebelumnya. Ditandatanganinya Fakta Integritas PPDB Bersih oleh berbagai pemangku kepentingan menjadi awal yang menjanjikan. Akan tetapi belakangan muncul suara-suara sumbang dan ketidak puasan dari berbagai kelompok.

Mulai dari para orangtua yang ‘Tidak Rela’ anaknya gagal bersekolah di Negeri, sampai anggota Legislatif di Kota Depok pun ramai bersuara. Beberapa aksi unjuk rasa menuntut dibukanya ‘Jalur Optimalisasi’ pun turut digelar. Wajar memang ada banyak ketidak puasan, yang bisa jadi akibat akumulasi kejadian Kasus Siswa Titipan pada PPDB di tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini PPDB SMA/SMK Negeri dikunci dengan batasan maksimum jumlah peserta per rombongan belajar (rombel). Hal inilah yang membuat para Pemain siswa titipan gigit jari!. Berbagai tekanan pun dilakukan oleh dari berbagai pihak agar ‘Siswa Jalur Abnormal’ dapat lolos ke sekolah negeri seperti di tahun-tahun sebelumnya. Sangat disayangkan, jika pemaksaan kehendak model begini pada akhirnya nanti dikabulkan. Ini tentunya akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan ke depan. Terutama menjelang pergantian kepemimpinan Nasional dan Pemilukada serentak di akhir tahun ini. Kualitas pendidikan yang terus menurun dari tahun ke tahun akan semakin merosot akibat perilaku para oknum yang hanya mementingkan diri sendiri, dengan mengesampingkan masa depan generasi penerus.

Kita tinggal menunggu, apakah pemangku kebijakan PPDB 2024 saat ini apakah cukup tangguh dalam menghadapi berbagai tekanan? Atau malah membuka peluang kecurangan-kecurangan yang baru, dengan di akomodirnya tuntutan agar Jalur Abnormal Dibuka Kembali.

Jangan lupa, di Kota Depok bertebaran ‘Sekolah Swasta’ dari kelas menengah sampai premium yang berprestasi mengharumkan nama Kota Depok, dan masih mampu untuk menampung para peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri.

Pertanyaannya, bagaimana dengan urusan biaya? Bagi siswa tidak mampu, saat ini sudah bergulir berbagai fasilitas, diantaranya: Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jangan lupa pula, Pemerintah Kota juga wajib untuk turut bertanggung jawab terhadap biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu.

Secara terang benderang, berbagai tekanan yang tampak di permukaan, ‘dimainkan’ hanya oleh orang-orang yang itu-itu saja. Sehingga dugaan bahwa berbagai tekanan maupun aksi yang dilakukan ditunggangi oleh kepentingan terselubung makin kuat. (Didiet/

Pos terkait