KABARTODAY,DEPOK | Proyek rehabilitasi SDN 3 Pondok Terong di Kota Depok kini menjadi sorotan publik. Dugaan pelanggaran serius muncul, memicu pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi pengelolaan proyek ini. Proyek ini diduga melanggar aturan dengan tidak adanya papan informasi proyek dan pengawas di lokasi, seperti dilaporkan oleh sejumlah media.
Namun, yang lebih mencolok adalah respons pejabat terkait yang terkesan menghindar dan antikritik. Heri Yanto, Pemimpin Redaksi Harianesia.com, mencoba mengonfirmasi temuan ini dengan menghubungi Sutarno, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok. Alih-alih memberikan penjelasan konkret, Sutarno hanya mengarahkan untuk menghubungi bidang sarana dan prasarana (sarpras), tanpa menyentuh inti masalah.
Situasi ini makin memburuk saat Heri menghubungi Hendy Astriono, ST., M.M., pejabat yang bertanggung jawab atas sarpras Disdik Kota Depok. Respons yang didapat sungguh mengejutkan: nomor WhatsApp Heri justru diblokir tanpa alasan jelas. Tindakan ini tidak hanya tidak profesional tetapi juga mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Blokir WhatsApp jurnalis? Ini adalah tindakan yang mencoreng etika pejabat publik. Bukannya menjawab, mereka malah menutup akses komunikasi. Sikap ini sangat mencurigakan!” ujar Heri Yanto dengan nada keras.
Sikap bungkam dan tindakan menghindar ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam proyek ini. Bagaimana mungkin proyek rehabilitasi yang menyangkut fasilitas pendidikan untuk anak-anak dikelola tanpa akuntabilitas dan transparansi? Apakah ada agenda tersembunyi yang sengaja ditutup-tutupi?
Ketiadaan respons resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok hingga berita ini diterbitkan memperparah krisis kepercayaan publik. Sikap diam dan menghindar bukan hanya bentuk ketidakprofesionalan, tetapi juga bertentangan dengan kewajiban pejabat publik untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Redaksi Harianesia.com menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh lari dari tanggung jawab. Menghindari media, memblokir akses komunikasi, dan bungkam terhadap kritik hanya akan memperkuat kecurigaan masyarakat. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa takut bicara?
Masyarakat menuntut jawaban tegas dan tindakan nyata. Proyek ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan aman. Jika dugaan pelanggaran ini benar, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi penerus bangsa. Ada apa sebenarnya di balik proyek ini? Publik berhak mendapatkan jawabannya sekarang!