RS HGA dan Pemkot Depok Teken MoU Pengelolaan Air Limbah Tinja dan Domestik

Penandatanganan ini bertujuan untuk penanganan dan pengelolaan limbah kakus atau tinja serta limbah domestik

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT) melakukan penandatanganan atau Momerandum of Understanding (MoU) kepada Rumah Sakit (RS) Hasanah Graha Afiah (HGA). Penandatanganan ini bertujuan untuk penanganan dan pengelolaan limbah kakus atau tinja serta limbah domestik.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Nina Suzana menyebut, penanganan limbah kakus atau tinja dan limbah domestik masih menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Depok. Terlebih, hal ini juga menjadi fokus Pemkot agar penanganan bisa tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi konsen kami dalam rapat USAID Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) beberapa waktu lalu. Dimana tercatat, bahwa cakupan target di Kota Depok masih rendah untuk sedot tinja. Padahal sarana dan prasarana kami sudah maksimal, hanya saja dalam pengadministrasian harus lebih dioptimalkan kembali,” ujarnya di sela-sela kegiatan MoU di RS HGA, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (17/07/24).

Nina, panggilan akrabnya, menyebut, dengan adanya MoU ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik. Kegiatan ini merupakan implementasi dari aksi perubahan yang digagas oleh Andri Kabisat selaku Kepala UPTD IPLT yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

“Ke depan, kami akan mendorong RS lainnya serta perusahaan untuk melakukan kerja sama serupa dengan UPTD IPLT. Agar limbah dapat tertangani dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Operasional RS HGA Lely N Setiawan mengaku, kerja sama ini merupakan yang pertama dilakukan pihaknya dengan Pemkot Depok. Kerja sama ini adalah bentuk komitmen RS HGA untuk menjadikan Depok menjadi lebih bersih.

“Kami mohon bimbingan dan arahannya, agar bisa terus bersinergi dengan Pemkot Depok. Apapun limbah yang keluar dari RS HGA mudah-mudahan ke depan dapat terjadwal dan terjamin serta ditampung dan dikelola dengan baik oleh Pemkot Depok” tutupnya.

Pos terkait