<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Depok Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/dprd-depok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/dprd-depok/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Jan 2026 23:32:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/cropped-IMG_20251026_055359-32x32.jpg</url>
	<title>DPRD Depok Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/dprd-depok/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Carut Marut Pengelolaan Sampah Depok hingga Potensi Pelanggaran Hukum</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/carut-marut-pengelolaan-sampah-depok-hingga-potensi-pelanggaran-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 23:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82096</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemkot Depok diharuskan membayar tipping fee atau biaya layanan sebesar 250 juta rupiah per hari kepada PT BSA</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/carut-marut-pengelolaan-sampah-depok-hingga-potensi-pelanggaran-hukum/">Carut Marut Pengelolaan Sampah Depok hingga Potensi Pelanggaran Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Pemkot Depok diharuskan membayar tipping fee atau biaya layanan sebesar 250 juta rupiah per hari kepada PT BSA</em></h3>
</blockquote>
<p><strong>DEPOK</strong> &#8211; Rapat kerja Komisi C DPRD Depok dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok yang diwakili Reni Siti Nuraini selaku Sekdis DLHK dan dari PT. PT Bintang Sakera Abadi (BSA) dihadiri oleh Farliana Hijriana selaku Direktur BSA, Senin 26 Januari 2026</p>
<p>Rapat Perdana Terkait Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkot Depok dengan PT BSA, Komisi C DPRD Kota Depok menyambut positif untuk menyelesaikan permasalahan Persampahan di Kota Depok yangg belum selesai dan saat ini sudah diingatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk tidak membuang Sampah di TPA Cipayung karena sudah melebihi kapasitas.</p>
<figure style="width: 575px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/c_scale,w_575,h_342/f_webp,q_auto:low/v1769465604/IMG-20260127-WA0003_copy_3721x2218-1/IMG-20260127-WA0003_copy_3721x2218-1.jpg?_i=AA" alt="Rapat Perdana Terkait Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkot Depok dengan PT BSA, Komisi C DPRD Kota Depok, Senin (26/1)" width="575" height="342" /><figcaption class="wp-caption-text">Rapat Perdana Terkait Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkot Depok dengan PT BSA, Komisi C DPRD Kota Depok, Senin (26/1)</figcaption></figure>
<p>Anggota Komisi C DPRD Depok Bambang Sutopo, atau yang akrab disapa HBS, melihat bahwa pengelolaan sampah merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan keuangan daerah.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, setiap kebijakan dan kerja sama di sektor ini harus dilaksanakan secara taat asas, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; jelas HBS melalui pesan singkat yang diterima DEPOKPOS, Selasa (27/1).</p>
<p>Komisi C sebagai Leading Sektor Persampahan, baru pertama kali menggelar Rapat dengan DLHK Kota Depok dan PT BSA setelah diagendakan sebelumnya tidak bisa hadir, sangat menyayangkan dan kecewa berat, karena tidak dilibatkan sejak awal dalam kerjasama tersebut.</p>
<p>&#8220;Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Depok dengan PT BSA, kami menyampaikan keberatan dan catatan serius, karena proses penandatanganan MoU tersebut tidak didahului pembahasan dengan Komisi C dan dengan persetujuan DPRD,&#8221; tegas HBS.</p>
<p>Dirinya memandang bahwa kerja sama pengelolaan sampah, adalah bersifat strategis, karena menyangkut layanan publik dasar dan berpotensi membebani APBD.</p>
<p>Tak tanggung-tanggung, Pemkot Depok diharuskan membayar tipping fee atau biaya layanan sebesar 250 juta rupiah per hari yang dibayarkan oleh pemerintah daerah atau pihak penghasil sampah kepada pengelola fasilitas pemrosesan akhir (TPA atau PLTSa) berdasarkan berat sampah (per ton) yang dikelola.</p>
<p>&#8220;Beban yang dimaksud antara lain melalui skema pembayaran tipping fee untuk 1000 Ton per hari sekitar 250 juta per hari yang akan dikeluarkan dari dana APBD, melibatkan langsung pemanfaatan aset daerah, seperti fasilitas dan lahan pengelolaan sampah, seluas 1600 M2 dan 600 M2 utk pengolahan Teknologi di lahan existing TPA Cipayung,&#8221; jelas HBS.</p>
<p>Hal ini, menurutnya, akan berpotensi menimbulkan konsekuensi jangka panjang baik secara fiskal, hukum, maupun lingkungan, karena dalam MOU yang ditargetkan selama 5 tahun akan diperpanjang pengelolaannya oleh PT. BSA selama 10 tahun.</p>
<p>Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah, kerja sama daerah dengan pihak ketiga yang membebani APBD dan/atau menggunakan aset daerah wajib memperoleh persetujuan DPRD.</p>
<p>HBS selaku anggota Komisi C juga menyampaikan bahwa tidak dilibatkannya DPRD sejak awal merupakan bentuk pengabaian terhadap fungsi konstitusional DPRD dalam melakukan persetujuan dan pengawasan kebijakan strategis daerah, sekaligus berpotensi melemahkan legalitas kerja sama tersebut.</p>
<p>&#8220;Perlu ditegaskan, bahwa Kami selaku Anggota DPRD Depok tidak menolak kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah, termasuk dengan PT BSA. Kami justru sejak awal di komisi C mendorong untuk melakukan inovasi dan kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Depok. Namun demikian, seluruh proses harus ditempuh sesuai mekanisme hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Goverment),&#8221; ungkap HBS.</p>
<p>Atas dasar itulah HBS selaku anggota DPRD Kota Depok, meminta Pemerintah Kota Depok untuk menahan untuk melakukan penandatanganan kerjasama ke tahap operasional sebelum seluruh aspek hukum dan fiskal diklarifikasi serta persetujuan DPRD diperoleh secara resmi.</p>
<p>&#8220;Kami mendorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap MoU, termasuk skema pembiayaan, penggunaan aset daerah, jangka waktu kerja sama, dan dampak lingkungan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dirinya juga menegaskan bahwa setiap perjanjian lanjutan tanpa persetujuan DPRD berpotensi cacat hukum dan berisiko bagi keuangan daerah.</p>
<p>&#8220;Dan tentu kami sebagai Anggota DPRD Kota Depok akan mengusulkan kepada Pimpinan Dewanutk menggunakan kewenangan konstitusionalnya dan untuk memastikan setiap kebijakan strategis daerah berjalan sesuai hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga akuntabilitas keuangan daerah,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dirinya menegaskan tidak menolak kerja sama pengelolaan sampah, tetapi prosedurnya harus taat hukum.</p>
<p>&#8220;Kerja sama yang membebani APBD dan menggunakan aset daerah wajib mendapat persetujuan DPRD sejak awal. Tanpa itu, kebijakan menjadi lemah secara legal dan berisiko bagi daerah,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Seperti diketahui, Pemkot Depok telah menjalin kerja sama dengan PT Bintang Sakera Abadi (BSA) terkait pengelolaan sampah di wilayah Kota Depok.</p>
<p>Kerja sama ini ditandai dengan penanda tanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT BSA pada akhir Desember 2025.</p>
<p>“Kami mohon doa dan dukungan agar PT Bintang Sakera Abadi dapat mengemban kepercayaan yang telah kami berikan. Harapannya, pengelolaan sampah ke depan dapat sepenuhnya dikerjakan oleh PT BSA secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Senin (22/12/25).</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/carut-marut-pengelolaan-sampah-depok-hingga-potensi-pelanggaran-hukum/">Carut Marut Pengelolaan Sampah Depok hingga Potensi Pelanggaran Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/07/09/IMG-20240709-WA0030_copy_1600x1242.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Depok Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D, PWI Kritik Kepemimpinan Supian Suri</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/ketua-dprd-depok-sosialisasi-tugas-dan-wewenang-komisi-d-pwi-kritik-kepemimpinan-supian-suri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 05:07:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Ade Supriatna]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81220</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOK &#8212; Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ketua-dprd-depok-sosialisasi-tugas-dan-wewenang-komisi-d-pwi-kritik-kepemimpinan-supian-suri/">Ketua DPRD Depok Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D, PWI Kritik Kepemimpinan Supian Suri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co.id"><strong>DEPOK</strong></a> &#8212; Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Selasa (04/11/2025) malam.</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, sekaligus juga Ade melakukan agenda Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2025.</p>
<p>Dalam sosialisasi dan diskusi, Ade didampingi Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah serta di hadiri 50 orang wartawan PWI Kota Depok.</p>
<p>Dalam paparannya, Ade menegaskan kebanggaannya atas pencapaian hasil program kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.</p>
<p>&#8220;Indeks Pembangunan Manusia, kan, ada tiga komponen: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Nah, ini terus meningkat, di posisi kedua atau ketiga se-Jawa Barat. Kemudian tingkat kemiskinan berada di peringkat keempat terendah nasional,&#8221; ungkap politisi dari PKS ini.</p>
<p>Ade mengutarakan, Komisi D memiliki tanggung jawab besar terhadap sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan rakyat.</p>
<p>&#8220;Perbaikan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah setiap tahun telah memberikan hasil nyata bagi warga Kota Depok,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diapresiasi karena telah meluncurkan rintisan program sekolah swasta gratis untuk membantu siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.</p>
<p>“Dari sekitar 33 ribu lulusan SD, baru 11 ribu yang tertampung di sekolah negeri. Sisanya harus ke swasta, dan sebagian masih membayar biaya pendidikan. Jadi program sekolah swasta gratis ini langkah maju yang adil,” jelas Ade.</p>
<p>Ke depan, DPRD berharap pelaksanaan program sekolah swasta gratis di Depok dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Saya harapkan pertumbuhan sekolah negeri dan swasta diharapkan tetap seimbang agar kualitas pendidikan semakin meningkat,&#8221; harapnya.</p>
<p>Dalam acara tersebut, muncul diskusi terkait mempermasalahkan kurang mandirinya kepemimpinan Wali Kota Depok, Supian Suri yang terkesan diatur oleh partai pendukung, terutama didominasi partai Gerindra.</p>
<p>Supian bersama partai pendukungnya sepertinya ingin &#8216;memamerkan&#8217; kekuasaanya yang cenderung berlebihan. Salah satu kesombongan kekuasaan yang ditunjukkan yakni dengan membatalkan anggaran pembangunan Masjid Al Quddus di ex lahan SDN Pondok Cina Margonda sebesar Rp 20 miliar.</p>
<p>Tidak ada alasan yang kuat, pembagunan masjid di Jalan Margonda itu dibatalkan, sepertinya Wali Kota Depok ditekan partai pendukung dari Gerindra, PDIP dan PSI.</p>
<p>Sejak pemerintah sebelumnya yang dipimpin Wali Kota Depok, Mohammad Idris, PDIP dan PSI paling terdepan melakukan aksi demo mencegah digusurnya SDN Pondok Cina Margonda karena mengetahui akan dibangun masjid.</p>
<p>Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna mengatakan kebijakan publik yang dirumuskan seorang politikus memang tak mungkin lepas dari subjektivitas berdasar nilai-nilai kejuangan parpolnya.</p>
<p>&#8220;Namun, politisi yang telah menjadi pejabat publik, disumpah di depan publik, ini sudah confirmed menjadi negarawan. Sehingga yang dalam pikirannya adalah bagaimana melayani seluruhnya tanpa terkecuali,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Diungkapkan Ade, rencana pembangunan Masjid Jami Al Quddus telah tertuang di lembar dokumen negara.</p>
<p>Belakangan diputuskan program ini dialihkan menjadi rumah didik untuk anak disabilitas &#8211;padahal SDN Pondok Cina 1 saja dipindahkan karena tidak tepat berada di pinggir jalan protokol yang lalu lintas sangat padat dan ramai.</p>
<p>&#8220;Periodisasi kepemimpinan menjamin keberlanjutan program pembangunan. Hal tersebuy juga digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Pemimpin yang akan datang menghormati apa yang sudah direncanakan dan yang sudah dilakukan pemimpin terdahulu. Begitu pula, pemimpin terdahulu juga menghormati keterpilihan pemimpin baru,&#8221; pungkas Ade.</p>
<p>Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kota Depok dalam hal kemerdekaan pers sudah cukup baik.</p>
<p>&#8220;Saya memberikan angka 85-90 ketika menjawab survei IDI yang dilakukan Pemkot Depok. Tidak ada ancaman atau intimidasi serius terhadap pers dalam menjalankan tugasnya. PWI dan Pemkot Depok juga bermitra dengan baik, namun pers tetap kritis dan bertanggungjawab,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Rusdy berharap kedepannya sebaiknya semua program-program pembangunan yang hendak di jalankan serta permasalahan yang timbul dapat disampaikan dengan menggelar diskusi bersama PWI Kota Depok.</p>
<p>&#8220;Silahkan menyampaikan kinerja dan program melalui media sosial (medsos), tapi untuk lebih mencerdaskan masyarakat, peran pers itu sangat penting. Kegaduhan di medsos akan dapat diredam melalui pers yang berpegang kode etik,&#8221; pungkasnya. (***)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ketua-dprd-depok-sosialisasi-tugas-dan-wewenang-komisi-d-pwi-kritik-kepemimpinan-supian-suri/">Ketua DPRD Depok Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D, PWI Kritik Kepemimpinan Supian Suri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251105-WA0006.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029 Siap Kerja Maksimal</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/50-anggota-dprd-kota-depok-periode-2024-2029-siap-kerja-maksimal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 05:24:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=74947</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOK &#8211; Pelantikan dan sumpah janji 50 Anggota DPRD Kota Depok berlangsung Selasa (3/92024) di&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/50-anggota-dprd-kota-depok-periode-2024-2029-siap-kerja-maksimal/">50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029 Siap Kerja Maksimal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Pelantikan dan sumpah janji 50 Anggota DPRD Kota Depok berlangsung Selasa (3/92024) di Gedung DPRD kota Depok. Dari 50 anggota dewan terpilih, ada 18 yang merupakan wajah baru. Para newcomer ini mengaku siap bekerja maksimal untuk imbangi kinerja senior dan membuktikan kemampuan mereka.</p>
<p>Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024 &#8211; 2029 resmi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat. Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Depok, Kania Purwati dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kota Depok ini, bacakan keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut.</p>
<p>Ade Supriyatna dari Fraksi dan Yeti Wulandari dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra ditetapkan menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok sementara.</p>
<p>“Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, Ade Supriyatna dan Yeti Wulandari dari penetapan sesuai dengan perolehan suara terbanyak di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok,” ucap Kania, Selasa (03/09/2024).</p>
<p>Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra saat berpidato menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Depok pada kekurangan selama menjalankan tugas lima tahun terakhir.</p>
<p>Walaupun banyak kekurangan, diakui tak berarti DPRD Kota Depok tanpa hasil kerja nyata. Bukti, adalah Pemkot Depok menerima sejumlah penghargaan dari berbagai pihak atas hasil kerjanya, termasuk Pemerintah Pusat, selama lima tahun terakhir.</p>
<p>Yusufsyah Putra menyadiri bahwa jabatan dan kedudukan bersifat sementara. Pada saatnya pasti ditinggalkan.</p>
<p>“Hasil kerja dan pengabdian yang fana, hingga siapa pun berpulang ke haribaan Tuhan,” ujar Putra.</p>
<h3><strong>Wajah-wajah Baru DPRD Kota Depok</strong></h3>
<p>Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, tercatat 18 wajah baru yang berhasil memenangkan hati rakyat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, 32 anggota lainnya merupakan petahana yang berhasil mempertahankan kursinya melalui kerja keras dan dedikasi mereka selama periode sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Sebagai orang baru di dewan, tentunya kinerja kita bakal disoroti. Terutama mungkin oleh para senior dan petahana. Ini menjadi beban sekaligus pemecut kita untuk membuktikan bahwa kita mampu,&#8221; ujar Siswanto, anggota DPRD Kota Depok yang merupakan newcomer dari PKB.</p>
<p>Menurutnya, sebagai muka baru di dewan, para newcomer ini harus bisa cepat belajar dan menyesuaikan diri. &#8220;Kita harus bisa cepat adaptasi, dan harus bekerja maksimal tunjukkan kemampuan kita. Buktikan kalau kita memang layak,&#8221; ujar Siswanto.</p>
<p>Dikatakan Siswanto dirinya siap ditempatkan di komisi mana pun. &#8220;Soal itu kita terserah aja fraksi yang menentukan. Yang penting kita siap dimanapun ditempatkan,&#8221; kata Siswanto.</p>
<p>Sementara dewan wajah baru dari PAN, Denny Kartika juga mengakui dirinya tetap harus hormati senior. Dia juga pada prinsipnya siap di komisi mana pun. Baginya yang terpenting bagaimana kerja maksimal dan buktikan diri kalau dia memang layak dipilih.</p>
<p>&#8220;Meski saya sebenarnya ingin di komisi C, karena cocok dengan background saya, tapi kembali lagi semua kita serahkan ke Partai. Apalagi nanti PAN tidak sendiri. PAN berada satu Fraksi dengan PPP. Jadi kita juga harus hormati senior-senior kita,&#8221; kata Denny Kartika.</p>
<p>Seperti Siswanto dan Deny Kartika, anggota DPRD dari Golkar yang juga muka baru, Fanny Fatwati Putri mengaku prinsipnya dia siap ditempatkan di komisi manapun. Tapi sementara ini dia mendengar bahwa dia bakal ditempatkan di Komisi D.</p>
<p>&#8220;Saya dengar akan ditempatkan di komisi D. Kalau benar di Komisi D, dibidang pendidikan saya akan berjuang agar seluruh masyarakat kota Depok yang tidak mampu, usia sekolah bakal terdaftar di PIP semua. Jangan sampai ada yang putus sekolah karena biaya,&#8221; ujar Fanny.</p>
<p>Fanny mengaku akan kerja maksimal mendorong bertambahnya sekolah-sekolah negeri di kota Depok terutama setara SMP dan SMA. &#8220;Karena memang masih kurang. Dan ini yang selalu terjadi dari tahun ke tahun dalam PPDB,&#8221; tutur Fanny.***</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/50-anggota-dprd-kota-depok-periode-2024-2029-siap-kerja-maksimal/">50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029 Siap Kerja Maksimal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dpqg36bu1/images/c_scale,w_847,h_396/f_webp,q_auto:low/v1725347261/dprd-depok-depokpos/dprd-depok-depokpos.?_i=AA" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ini Pesan Wali Kota untuk Anggota Anggota DPRD Depok 2024-2029</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/ini-pesan-wali-kota-untuk-anggota-anggota-dprd-depok-2024-2029/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 05:17:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=74943</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOK &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ini-pesan-wali-kota-untuk-anggota-anggota-dprd-depok-2024-2029/">Ini Pesan Wali Kota untuk Anggota Anggota DPRD Depok 2024-2029</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029, Selasa (03/09/24).</p>
<p>Acara tersebut dihadiri Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, serta para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah.</p>
<p>Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 tersebut, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Ridwan.</p>
<p>Dalam sambutannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, berdasarkan amanat Pasal 18 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.</p>
<p>Dikatakan Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, berkenaan dengan hal tersebut terapat dua hal yang perlu dicermati untuk para anggota DPRD yang baru saja dilantik.</p>
<p>“Pertama, secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah dimana karakter di DPRD dalam kerangka kesatuan unitaris memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga-legislatif di negara-negara federal,” tuturnya.</p>
<p>“Yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional, oleh karena itu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” sambungnya.</p>
<p>Kedua, lanjut Kiai Idris, setelah anggota DPRD dipilih dengan pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, tentunya hal ini memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.</p>
<p>Lanjutnya, kondisi ini tentunya menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.</p>
<p>“Namun demikian, yang perlu digaris bawahi sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” katanya.</p>
<p>“Di samping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara di awasi oleh penegak hukum serta Lembaga pengawasan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sebagainya,” jelas Kiai Idris.</p>
<p>Dia melanjutkan, dalam amanat Pasal 96 Undang-undang Nomor 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.</p>
<p>“Fungsi pembentukan peraturan daerah merupakan pembentukan produk peraturan daerah secara bersama-sama dengan kepala daerah,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Fungsi anggaran merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat, dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan,” terangnya.</p>
<p>Sedangkan fungsi pengawasan, menurutnya, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proposional baik terhadap Laporan Keterangan Penanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah secara umum, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check and balance.</p>
<p>Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode kepemimpinan daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah.</p>
<p>Kemudian dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dirinya mengharapkan, anggota DPRD agar memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.</p>
<p>Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundangan.</p>
<p>“Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten/kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata, melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsinya DPRD, maka figur dan profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima,” tuturnya.</p>
<p>“Yaitu memiliki pengetahuan knowledge (pengetahuan) luas, skill (keahlian) yang handal berkaitan dengan subtansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga dibarengi dengan sikap perilaku dan attitude yang sangat mulia,” jelas Kiai Idris.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.</p>
<p>Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan berat, mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.</p>
<p>Selain itu juga, Kiai Idris menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.</p>
<p>“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” tutupnya. (</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ini-pesan-wali-kota-untuk-anggota-anggota-dprd-depok-2024-2029/">Ini Pesan Wali Kota untuk Anggota Anggota DPRD Depok 2024-2029</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Dilantik Hari Ini</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/anggota-dprd-kota-depok-terpilih-dilantik-hari-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Sep 2024 07:08:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=74909</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Kota Depo</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/anggota-dprd-kota-depok-terpilih-dilantik-hari-ini/">Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Dilantik Hari Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (3/9/2024).</p>
<p>Di jejeran kursi depan ruang rapat, hadir Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok 2019-2024 Yusufsyah Putra, Wakil Ketua I DPRD Kota Depok 2019-2024 Yeti Wulandari, Wakil Ketua II Hendrik Tangke Allo, dan Wakil Ketua III Tajudin Tabri.</p>
<p>Acara dimulai dengan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029.</p>
<p>Pada sambutannya, Yusufsyah berterima kasih sekaligus mengharapkan Anggota DPRD Kota Depok terpilih dapat terus melanjutkan amanat dengan baik dan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Bisa lebih baik, semoga bisa lebih dekat dengan masyarakat,&#8221; ucap Yusufsyah.</p>
<p>Setelah itu, 50 anggota DPRD Kota Depok terpilih periode 2024-2029 diperkenankan maju satu persatu untuk mengucap sumpah janji.</p>
<p>&#8220;Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Depok dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,&#8221; isi sumpah para anggota.</p>
<p>&#8220;Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh,&#8221; ucap 50 anggota dengan kompak.</p>
<p>Usai pengucapan janji, dua perwakilan anggota menandatangani berita acara dan dilanjutkan dengan penyematan pin berbentuk burung garuda warna emas di dada sisi kiri.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/anggota-dprd-kota-depok-terpilih-dilantik-hari-ini/">Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Dilantik Hari Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Depok Terpilih Dilantik 3 September, Ini Nama-namanya</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/anggota-dprd-depok-terpilih-dilantik-3-september-ini-nama-namanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Aug 2024 12:22:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=74362</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOK &#8211; Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 akan dilantik pada 3 September&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/anggota-dprd-depok-terpilih-dilantik-3-september-ini-nama-namanya/">Anggota DPRD Depok Terpilih Dilantik 3 September, Ini Nama-namanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 akan dilantik pada 3 September 2024.</p>
<p>Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwanti menyebutkan, dari 50 anggota terpilih masih didominasi wajah lama. Sebanyak 32 anggota legislatif terpilih kembali di pemilihan legislatif (Pileg) 2024.</p>
<p>&#8220;Petahana yang dilantik untuk periode 2024-2029 ada 32 orang. Pelantikan digelar pada 3 September sesuai surat edaran Kemendagri,&#8221; kata Kania Senin, 26 Agustus 2024.</p>
<p>Sedangkan untuk wajah baru anggota DPRD Depok ada 18 orang dewan. &#8220;Yang baru ada 18 orang dilantik besok September periode 2024-2029,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kania mengatakan untuk pelantikan anggota legislatif yang baru konsepnya sama dengan lima tahun yang lalu. Sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>
<p>&#8220;Pelantikan di ruangan sidang paripurna. Karena paripurna, sesuai tata tertib harus di ruang paripurna,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Berikut nama 50 anggota legislatif terpilih yang akan dilantik pada 3 September 2024:</p>
<p>Dapil 1: 6 Kursi</p>
<p>1. Much Hafid Nasir (PKS)<br />
2. Edi Masturo (Gerindra)<br />
3. Supriatni (Golkar)<br />
4. Mazhab (PPP)<br />
5. Hendrik Tangke Allo<br />
6. Imam Musanto (PKS)</p>
<p>Dapil 2: 9 Kursi</p>
<p>1. Tajudin Tabri (Golkar)<br />
2. T Farida Racmawati (PKS)<br />
3. Mohamad HB (Gerindra)<br />
4. Samuel Bonardo Parulian Situmorang (Golkar)<br />
5. Imam Turidi (PDIP)<br />
6. HTM Yusufsyah Putra (PKS)<br />
7. Tati Rachmawati (PKB)<br />
8. Aditya Wiradi Putra (Demokrat)<br />
9. Binton Jhonson Nadapdap (PSI)</p>
<p>Dapil 3: 6 Kursi</p>
<p>1. Yeti Wulandari (Gerindra)<br />
2. Ade Supriatna (PKS)<br />
3. Faresh El Fouz (Golkar)<br />
4. Indah Ariani (PDIP)<br />
5. Ade Ibrahim (PKB)<br />
6. Edi Sitorus (Demokrat)</p>
<p>Dapil 4: 6 Kursi</p>
<p>1. Hengky (PKS)<br />
2. Turiman (Gerindra)<br />
3. M Nur Hidayat (PKS)<br />
4. Juanah Sarmili (Golkar)<br />
5. Fransiscus Samosir (PDIP)<br />
6. Endah Winarti (Demokrat)</p>
<p>Dapil 5: 11 Kursi</p>
<p>1. Nuryuliani (PKS)<br />
2. Gerry Wahyu (Gerindra)<br />
3. Fanny Fatmawati Putri (Golkar)<br />
4. Ade Fimansyah (PKS)<br />
5. Abdul Khoir (PKB)<br />
6. Rudi Kurniawan (PDIP)<br />
7. Hamzah (Gerindra)<br />
8. M Taufik (Demokrat)<br />
9. Igun Sumarno (PAN)<br />
10. Bambang Sutopo (PKS)<br />
11. Samsul Ma’arip (Nasdem)</p>
<p>Dapil 6: 12 Kursi</p>
<p>1. Khairullah Ahyari (PKS)<br />
2. Qori Hatmalina (Gerindra)<br />
3. Babai Suhaimi (PKB)<br />
4. Nurdin Al Ardisoma (Golkar)<br />
5. Yuni Indriyani (PDIP)<br />
6. Habib Syarif Gasim (PKS)<br />
7. Denny Kartika (PAN)<br />
8. Qonita Lutfiah (PPP)<br />
9. Imam Yuniawan (Demokrat)<br />
10. Irfan Rifai (Gerindra)<br />
11. Ela Dahlia (PKS)<br />
12. Siswanto (PKB)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/anggota-dprd-depok-terpilih-dilantik-3-september-ini-nama-namanya/">Anggota DPRD Depok Terpilih Dilantik 3 September, Ini Nama-namanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://rm.id/files/konten/berita/habiskan-rp600-juta-dprd-kota-depok-sah-dilantik_17224.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ini Harapan Ketua DPRD Depok di HUT RI ke-79</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/ini-harapan-ketua-dprd-depok-di-hut-ri-ke-79/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Aug 2024 05:50:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=73761</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harapan tersebut disampaikannya usai rapat paripurna istimewa DPRD Kota Depok</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ini-harapan-ketua-dprd-depok-di-hut-ri-ke-79/">Ini Harapan Ketua DPRD Depok di HUT RI ke-79</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, TM. Yusuf Syahputra menyampaikan sejumlah harapannya bagi Kota Depok pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).</p>
<p>Harapan tersebut disampaikannya usai rapat paripurna istimewa DPRD Kota Depok, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, Jumat (16/08/24).</p>
<p>&#8220;HUT ke-79 RI ini mengambil tema Nusantara Baru, Indonesia Maju harapannya tentu, Depok menjadi kota yang cukup pesat pembangunannya,&#8221; tutur TM. Yusuf Syahputra.</p>
<p>Dia menjelaskan, Depok yang dahulunya merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor, hingga saat ini sudah berusai 25 tahun.</p>
<p>Menurutnya, Kota Depok menjadi salah satu wilayah yang digemari oleh orang bermukim.</p>
<p>&#8220;Semoga ke depan Depok lebih maju lagi dan masyarakatnya merasa aman dan nyaman,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ini-harapan-ketua-dprd-depok-di-hut-ri-ke-79/">Ini Harapan Ketua DPRD Depok di HUT RI ke-79</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://berita.depok.go.id/storage/posts//VyLj1xctdibG4Q0m9QfT9f9ai0JPdkiTn8ryHZct.webp" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Sambut Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/dprd-kota-depok-gelar-rapat-paripurna-sambut-pidato-kenegaraan-presiden-jokowi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Aug 2024 13:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=73732</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ketua DPRD Kota Depok, Yusuf Saputra, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya rapat ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dprd-kota-depok-gelar-rapat-paripurna-sambut-pidato-kenegaraan-presiden-jokowi/">DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Sambut Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Ketua DPRD Kota Depok, Yusuf Saputra, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya rapat ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, DPRD Kota Depok menyelenggarakan Rapat Paripurna yang khidmat pada Jumat, 16 Agustus 2024. Acara ini menjadi momentum penting untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang ditayangkan secara langsung dari Gedung DPR RI. Tak hanya itu, sambutan dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, turut menambah bobot perhelatan ini.</p>
<p>Ketua DPRD Kota Depok, Yusuf Saputra, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya rapat ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan. Dengan kehadiran 25 dari 50 anggota DPRD Kota Depok, Yusuf menilai hal ini sebagai bukti nyata dari komitmen para wakil rakyat dalam mendukung acara penting bagi bangsa ini.</p>
<p><img decoding="async" class="size-full aligncenter" src="https://berita.depok.go.id/storage/entries/23809/jNeowCVE4EW4mL20JLNDXxR32D5pT75F49HLVgcl.webp" /></p>
<p>Rapat Paripurna dimulai dengan antusiasme tinggi saat layar besar menayangkan pidato Presiden Jokowi yang penuh makna dan refleksi atas satu dekade kepemimpinannya. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungan yang diberikan selama 10 tahun masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Ma&#8217;ruf Amin.</p>
<p>Presiden mengulas berbagai capaian monumental yang telah dicapai selama masa kepemimpinannya, mulai dari pembangunan infrastruktur yang masif, pengurangan biaya logistik, hingga peningkatan daya saing Indonesia di kancah global. &#8220;Ini adalah pembangunan yang kita cita-citakan bersama, pembangunan yang menyentuh semua lapisan masyarakat,&#8221; tegas Jokowi dalam pidatonya.</p>
<p>Presiden juga menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, serta langkah-langkah strategis yang diambil untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan mengendalikan inflasi. Salah satu poin yang disoroti Jokowi adalah keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri dengan tidak lagi mengekspor bahan mentah, melainkan mengolahnya secara mandiri di dalam negeri. Meskipun kebijakan ini sempat menghadapi tantangan dari beberapa negara, Jokowi memastikan bahwa langkah ini tetap dilanjutkan sebagai bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia.</p>
<p>Di sektor lain, Presiden Jokowi juga mengapresiasi kemajuan yang dicapai dalam bidang teknologi, digitalisasi, dan modernisasi hukum. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap produk dalam negeri dan penegakan hukum yang lebih modern sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.</p>
<p>Di akhir pidatonya, Presiden Jokowi dengan rendah hati meminta maaf jika ada harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terwujud selama masa kepemimpinannya. Ia juga menyampaikan harapan besar kepada Presiden Terpilih, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan pada 20 Oktober 2024.</p>
<p>Tak ketinggalan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dalam pidatonya, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma&#8217;ruf Amin selama 5 tahun terakhir. Bamsoet menekankan perlunya strategi besar dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan digitalisasi sebagai jawaban atas berbagai tantangan masa depan, meski ia juga menyoroti tantangan yang masih ada, seperti keamanan siber yang perlu diperkuat.</p>
<p>Rapat Paripurna ini ditutup dengan semangat patriotisme yang tinggi saat lagu kebangsaan berkumandang dan Ketua DPRD Kota Depok menyampaikan pernyataan penting tentang pentingnya semangat gotong royong dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan tangguh. Dalam kesempatan itu, Yusuf Saputra juga mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia dan berharap kebijakan pemerintah daerah bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok. Ia juga mengajak seluruh warga untuk tetap bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.</p>
<p>Dengan semangat kemerdekaan yang terus menyala, DPRD Kota Depok berharap bahwa acara ini akan menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk melangkah bersama menuju Indonesia yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih sejahtera. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dprd-kota-depok-gelar-rapat-paripurna-sambut-pidato-kenegaraan-presiden-jokowi/">DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Sambut Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://berita.depok.go.id/storage/entries/23809/Ftuhj0OXSPjKLatfeui2y4fXhKeXcJ7H691vvEIL.webp" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Caleg Terpilih Depok Mulai Jalani tes Narkoba dan Tes Kejiwaan</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/caleg-terpilih-depok-mulai-jalani-tes-narkoba-dan-tes-kejiwaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jul 2024 09:41:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72118</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOK &#8211; Sejumlah calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mulai&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/caleg-terpilih-depok-mulai-jalani-tes-narkoba-dan-tes-kejiwaan/">Caleg Terpilih Depok Mulai Jalani tes Narkoba dan Tes Kejiwaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Sejumlah calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mulai menjalani tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dan bebas narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok.</p>
<p>Tes tersebut merupakan syarat yang diperlukan bagi caleg yang terpilih sebelum diambil sumpah dan janjinya.</p>
<p>MPPI adalah tes psikologi yang dilakukan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi.</p>
<p>Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental, sehingga ahli profesional bisa menentukan ada atau tidaknya gangguan mental pada orang yang menjalani tes MMPI ini.</p>
<p>Salah satunya, Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Firmansyah. Yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Depok dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Cilodong &#8211; Tapos.</p>
<p>&#8220;Saya lalukan tes kejiwaan atau MMPI dan tes bebas narkoba sebagai syarat untuk pelantikan,&#8221; tutur dia kepada berita.depok.go.id, Jumat (12/07/24).</p>
<p>Pada periode sebelumnya, kata Ade, dirinya melakukan pemeriksaan kejiwaan dan bebas narkoba di RSUD Khidmad Sehat Afiat (RSUD KiSA).</p>
<p>Namun, saat ini Ia lebih memilih melakukan pemeriksaan tersebut di RSUD ASA, karena lebih dekat dari kediamannya.</p>
<p>Tak hanya kali ini, ternyata Ade Firmansyah juga rutin memeriksakan kesehatannya di RSUD ASA.</p>
<p>Sebab, selain memeriksa kesehatan, ia juga bisa sekaligus memantau langsung pelayanan yang diberikan RSUD ASA kepada masyarakat Kota Depok.</p>
<p>&#8220;Sejak pertama dibuka, saya langsung tanya apakah bisa medical chek up (MCU) di sini, ternyata sudah bisa. Anggota Dewan lain masih di KiSA. Saya ingin memastikan alat-alat yang digunakan bagus dan lengkap,&#8221; ungkap Ade.</p>
<p>&#8220;Akhirnya setelah merasakan sendiri, saya promoin ke masyarakat. Bagi masyarakat, khususnya yang bagian Timur yang mau MCU bisa di RSUD ASA,&#8221; kata dia.</p>
<p>Menurut Ade, RSUD ASA sudah melakukan pelayanan dengan baik sesuai dengan kategori rumah sakit tipe c.</p>
<p>Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi terutama dalam penanganan pasien gawat darurat.</p>
<p>&#8220;Saat ini sudah ada dokter spesialis penyakit dalam, tapi belum ada dokter spesialis jantung, paru dan lainnya. Karena kalau belum ada, RSUD ASA masih merujuk pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis tersebut ke rumah sakit lain,&#8221; terang Ade.</p>
<p>Ade berharap, dengan hadirnya RSUD ASA dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>Terlebih, RSUD ASA merupakan rumah sakit pemerintah yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>
<p>&#8220;Saya juga ada di Komisi D, untuk pembangunannya sudah dilakukan. Sekarang kita tinggal mengawal pelayanan dan sarana pra sarana rumah sakitnya agar bisa lengkap,&#8221; tandas Ade Firmansyah.</p>
<p>Untuk diketahui, selain Ade Firmansyah terdapat beberapa Caleg lain yang melakukan pemeriksaan kejiwaan dan bebas narkoba di RSUD ASA, seperti, Hamzah dari Partai Gerindra dan M. Taufiq dari Partai Demokrat.</p>
<p>Sementara dilansir dari website KPU, pelaksanaan pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota pelaksanaannya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/caleg-terpilih-depok-mulai-jalani-tes-narkoba-dan-tes-kejiwaan/">Caleg Terpilih Depok Mulai Jalani tes Narkoba dan Tes Kejiwaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://berita.depok.go.id/storage/posts//d3YDEtOOiSgvNvyGu0jKwG6pf2HTqRp4poPhm66d.webp" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Paripurna DPRD Depok Bahas LPJ APBD 2023</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/paripurna-dprd-depok-bahas-lpj-apbd-2023/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jul 2024 09:38:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72115</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOK &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/paripurna-dprd-depok-bahas-lpj-apbd-2023/">Paripurna DPRD Depok Bahas LPJ APBD 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Tentang LPJ (Laporan Pertanggun Jawaban) Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran (TA) 2023</p>
<p>Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Gedung Paripurna, Jalan Boulevard, Grand Depok City (12/07/2024).</p>
<p>Dalam pembukaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra mengatakan, “berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang telah hadir pada hari ini sebanyak 34 orang anggota. 27 orang hadir tatap muka, dan melalui virtual 7 orang pada kesempatan hari ini sehingga jumlah kehadiran sudah tercapai korum,” ucapnya.</p>
<p>Badan anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan seluruh perangkat daerah.</p>
<p>“Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan dapat disimpulkan:</p>
<p>1. LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.</p>
<p>2. Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan pemecahannya.</p>
<p>3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio gini 0,402% di Kota Depok. Tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%,” ucap Edi Masturo saat menyampaikan hasil laporan badan anggaran.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/paripurna-dprd-depok-bahas-lpj-apbd-2023/">Paripurna DPRD Depok Bahas LPJ APBD 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
