DEPOKPOS – Suprianto (30) warga Dusun Kaburea, Desa Tendakinde, Kecamatan Wolowae, Nagekeo, NTT yang juga merupakan wartawan di media Terobos Nusantara dianiaya atau dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga tim sukses salah satu anggota DPRD Nagekeo terpilih.
Suprianto dikeroyok lantaran me-repost berita yang dimuat oleh salah satu media online terkait dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMAD) yang menyeret nama anggota DPRD Nagekeo terpilih Yan Siga dari partai Gerindra yang dimana di dalam komentar postingan berita itu kedua belah pihak saling adu urat saraf dan bukan-bukan soal privasi.
Tak terima, kelompok tim sukses itu kemudian menyambangi kediaman Suprianto dan langsung melakukan aksi pengeroyokan hingga Suprianto mengalami memar dibagian kepala dan juga luka dibagian bibir.
Di uraikan bahwa, pengeroyokan itu terjadi pada hari Rabu 24 Juli 2024 sekitar pukul 15:50 Wita saat dirinya hendak berangkat melaut. Pengakuannya lagi, ada salah seorang perangkat Pemerintah Desa Tendakinde yakni Kepala Dusun Kaburea inisial DN yang ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan dirinya.
“Saat itu saya tengah siap-siap turun laut kemudian DN (kepala dusun), IA dan EE datang ke rumah ketuk-ketuk pintu kemudian saya buka. Lalu DN berkata ke saya bisa kita duduk di dalam ? Lalu saya jawab maaf saya mau turun laut nanti pulang dari laut baru kita ketemu. Tiba-tiba DN menarik kerak baju sembari tanya kenapa kamu sebut saya bloon, kemudian saya jawab karena kamu bawa-bawa keluarga bapak dan bawa-bawa privasinya saya. Setelah itu IA tarik tangan saya dan DN tarik kerak baju saya. Jujur saja saya tidak fokus dengan mereka saya fokus ke anak saya yang teriak histeris di depan pintu sambil berkata sudah – sudah sambil menangis,” terang Suprianto.
Suprianto menjelaskan lagi, setelah menarik kerak baju dan memegang tangannya, IA dan DN seketika mencekik sembari melayangkan pukulan ke arah kepala dan arah mulutnya.
Lebih lanjut, saat itu tim sukses Yan Siga yang lainnya datang sembari berteriak mengancam mau mengusir dan mengancam akan mebakar rumahnya lantaran dirinya dianggap hama.
“Setelah itu saya ditonjok bahkan saya dicekik datang sudah warga melerai. Kemudian datang lagi tim suksesnya Yan Siga yang lainnya sembari teriak-teriak bakar rumah saya katanya saya warga tidak jelas, kemudian saya diancam diusir ada kalimat juga yang saya dengar kalau mereka mau panggil orang Kambubheka untuk pukul saya katanya saya hama di kampung ini yang teriak itu, om do, om nahrudin dan om usmani. Kepala saya bagian kiri bengkak memar bibir bagian kanan luka,” urainya.
Atas aksi pengeroyokan tersebut, Suprianto kemudian membuat laporan polisi di Polres Nagekeo dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/81/VII/2024/SPKT/POLRES NAGEKEO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Selain itu, Suprianto berharap agar Polres Nagekeo selalu transparan dalam menangani kasus yang menimpa dirinya tersebut.
“Saya berharap Polres Nagekeo transparan dalam menangani kasus yang menimpa saya ini,” pungkasnya.
Sumber: Netralnews.com