KABARTODAY,JAKARTA | Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia tegaskan tidak ada pelanggaran HAM di Indonesia dan 1998 kecuali di jaman Kolonial dan tahun 1960.
Hal ini di Ungkapkan Yusril saat di wawancarai awak media di Istana Negara sehari setelah ia resmi di lantik menjadi Menteri Kordinator Bidang Hukum Imigrasi HAM dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto,pada Senen (21/10/2024).
“Sebenarnya kita tidak menghadap persoalan pelanggaran berat beberapa tahun terakhir,setiap kejahan adalah sebagai pelanggaran HAM dan tidak semua kejahatan adalah sebagai pelanggaran HAM yang berat.”Kata Yusril.
Sementara pernyataan Yusril bertolak belakang dengan hasil TIM penyelesaian non yudisial pelanggaran berat masa lalu dalam laporan berat masa lalu mencatat ada 12 pelanggaran.HAM berat di indonesia.
Laporan tersebut di serahkan tim penyelesaian non yudisial pelanggaran berat HAM berat masa lalu yang beranggapan beberapa nama besar salah satu di antaranya adalah Prof.Makirim Wibisono.
Sedangkan pelanggaran HAM yang berat adalah Genocide Masif Gening Etnis Cleansing tidak terjadi pada dekade terakhir kini ungkap Yusril.
“Mungkin terjadi seperti jaman Kolonial ya,pada awal perang kemerdekaan dan pada akhir ini tidak ada pelanggaran yang berat l” Ujar Yusril
Sementara pernyataan Yusril bertolak belakang dengan hasil TIM penyelesaian non yudisial pelanggaran berat masa lalu dalam laporan berat masa lalu mencatat ada 12 pelanggaran.HAM berat di indonesia.
Laporan tersebut di serahkan tim penyelesaian non yudisial pelanggaran berat HAM berat masa lalu yang beranggapan beberapa nama besar salah satu di antaranya adalah Prof.Makirim Wibisono.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengakui ada12 pelanggaran HAM berat telah terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia. Pemerintahan Presiden Jokowi telah berupaya memulihkan hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.