Agustinus Panjaitan Dikukuhkan Menjadi Pjs Bupati Toba

Agustinus Panjaitan Dikukuhkan Menjadi Pjs Bupati Toba
Pjs Bupati Toba
Dr Agustinus Panjaitan SSiT MT

 

KabarToday | Medan – Sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024 lalu, Agustinus Panjaitan SSiT MT, yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, resmi dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba.

Selain Agustinus Panjaitan, terdapat 10 Pejabat Teras Pemprov Sumut lainnya yang turut dikukuhkan untuk mengisi Kursi Pjs Bupati dan Walikota se Sumatera Utara, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Senin (23/9/2024) sore, dan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Sumut – Agus Fatoni.

Diketahui, saat ini terjadi kekosongan Tampuk Pemerintahan di 11 Daerah Kabupaten/Kota se Sumut, dikarenakan 11 Bupati dan Walikotanya tengah menjadi Kontestan Pilkada Serentak 2024, dan akan memasuki masa Kampanye.

Dimana, Tahapan Kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024.

Sehingga terjadi kekosongan Kursi Petinggi Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan harus diisi dengan Pjs.

Jika nanti selesai kampanye, maka masa tugas Pjs berakhir dan para Bupati serta Walikota yang mengambil masa cuti, dapat kembali aktif bertugas.

Pj Gubernur Sumut – Agus Fatoni dalam kesempatan itu menekankan, agar para Pjs dapat membangun kerjasama antara pemerintah dan masyarakat Toba dalam menjaga stabilitas daerah.

“Saya berharap, para Pjs dapat membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan roda Pemerintahan berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama”, katanya.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh pejabat penting di Sumut, Tokoh Masyarakat, serta Anggota DPRD, dengan memberi dukungan penuh kepada 11 Pjs. Dengan harapan, mampu menjalankan tugasnya dengan baik hingga proses Pilkada selesai.

Kepada Wartawan, Agustinus Panjaitan saat dikonfirmasi usai pengukuhan mengatakan, akan menjalankan amanah Mendagri dan Pjs Gubernur Sumut, dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak yang damai, aman dan berjalan lancar di Kabupaten Toba.

“Kita harus junjung tinggi amanah dan menjalankannya sesuai arahan Mendagri dan Pjs Gubernur Sumut, agar Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Toba nantinya, berjalan baik, damai aman dan lancar”, ucap Agustinus Panjaitan.

Selain Agustinus Panjaitan, adapun 10 Pjs Bupati dan Walikota lainnya yang dikukuhkan adalah :

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Mulyono ST MSi sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu Utara.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut Faisal Arif Nasution SSos MSi sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumut Drs Basarin Yunus Tanjung MSi sebagai Pjs Bupati Asahan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut Dr Naslindo Sirait, SE MM sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Ir Yuliani Siregar MAP sebagai Pjs Bupati Nias.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Drs Juliadi Zurdani Harahap, MSi sebagai Pjs Bupati Nias Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Parlindungan Pane, SH MSi sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai.

Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Drs Mathoes Tan MM sebagai Pjs Wali Kota Pematangsiantar.

Kepala Biro Administrasi Kerajaan, Kemahasiswaan dan Alumni IPDN Kemendagri Drs Baharuddin Pabba MSi sebagai Pjs Wali Kota Tanjungbalai.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Dr Drs M Ismael Parenus Sinaga MSi sebagai Pjs Wali Kota Gunungsitoli. (Okta)

Pos terkait