Akibat Diduga Menista Agama Kristen Dan Langgar UU ITE Polda Sumut Tangkap Selebgram Ratu Entok

Akibat Diduga Menista Agama Kristen Dan Langgar UU ITE Polda Sumut Tangkap Selebgram Ratu Entok

KabarToday l MEDAN – Setelah Viral dengan teriakan tuduhan Penistaan Agama Kristen dan Pelanggaran UU ITE di Sosmed, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menangkap selebgram Ratu Entok alias RE.

“Betul, Ratu Entok ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada Wartawan saat dikonfirmasi di Mapoldasu, Selasa (8/10/2024).

Apakah Selebgram Ratu Thalisa atau Ratu Entok akan ditahan, Hadi mengatakan pihaknya masih menunggu proses dari penyidik.

“Kita tunggu prosesnya ya,” pungkasnya.

Diketahui Selebgram Ratu Entok dilaporkan oleh seorang warga di Kota Medan, Daniel Candra Simangunsong ke Polda Sumut, atas dugaan Penistaan Agama melalui video yang diunggah melalui media sosial pribadinya.

“Kita sangat menyesalkan tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen,” kata Daniel didampingi penasehat hukumnya Andreas Sinambela, di Polda Sumut, Jumat (4/10/2024) lalu.

Oleh karena itu, kata dia, Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mengutip pemberitaan dibeberapa Media Massa, Laporan Pengaduan Ratu Entok tertuang dalam bukti Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 4 Oktober 2024.

Sebelumnya santer diberitakan, Selebgram Ratu Entok kembali menghebohkan publik, karena mengunggah video yang diduga melakukan Penistaan Agama Kristen di akun Tiktoknya bernama @ratuentokglowskincare.

Dalam video itu, Ratu Entok berbicara tentang topik mencukur rambut, sembari memperlihatkan sebuah gambar yang diduga merupakan representasi Yesus.

“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” ucapnya dalam unggahan video di Sosmed nya.

Unggahan itu, seketika banyak menuai kecaman dari berbagai kalangan, karena dianggap konten tersebut telah menyinggung salah satu keyakinan dari masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Kristen. (Okta)

Pos terkait