DEPOKPOS – Sebuah unggahan X menarasikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite akan dihapus mulai 17 Agustus 2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, Kanjuruhan berdarah. Rakyat dibunuhi.
17 Agustus Hari Kemerdekaan, pertalite dihapus.
Rezim Jokowi anti sejarah! Ini penghinaan pada bangsa Indonesia”
Benarkah Pertalite akan dihapus mulai 17 Agustus?
Penjelasan:
Sebelumnya, dilansir dari ANTARA, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
Pernyataan itu disampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan BBM yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.
Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024. Namun, tidak ada narasi BBM subsidi akan dihapus.
Disisi lain, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejauh ini pemerintah belum membahas tentang kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Presiden ketika ditemui sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (16/07).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
“Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok,” kata Arifin di Jakarta, pekan lalu.
Arifin mengatakan masih perlu mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi, sehingga jika pembatasan diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.