DEPOKPOS – Dua eksekutor pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kamis dini hari (27/6/2024), berhasil terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi. Kedua pelaku terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor matic.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa rekaman CCTV memperlihatkan kedua pelaku berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis dini hari, antara pukul 03.12 hingga 03.18.
“Mereka terlihat berangkat dan kembali ke posko. Salah satu pelaku, Y, terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda,” ujar Kapolda Sumut, Senin (8/7/2024) dalam konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan di halaman Mapolres Tanah Karo.
Rekaman CCTV tersebut, yang kini telah disita oleh penyidik sebagai alat bukti, merupakan bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran ini. “Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV,” ungkap Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kedua eksekutor juga terlihat dalam rekaman CCTV melakukan survei di rumah korban sebelum melaksanakan aksinya dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar yang sudah dicampur Pertalite dan solar ke rumah tersebut.
Scientific Crime Investigation adalah metode yang menggabungkan teknik prosedural dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan untuk mendapatkan kesimpulan berdasarkan berbagai sudut pandang disiplin keilmuan sehingga penyebab kebakaran dapat diungkap secara terang-benderang.
Penyidik juga menemukan dua botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite yang dicampur solar, serta abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk komunikasi antara pelaku.
“Kita periksa dan analisa bukti-bukti yang kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran,” tutup Komjen Pol Agung Setya.