DEPOKPOS – Etika merupakaN nilai moral yang harus tertanam dalam diri, untuk menjalankan suatu organisasi diperlukan etika yang baik seperti kejujuran, tanggungjawab dan lain – lain.
Ada beberapa sifat profesionalitas yang harus tertanam dalam perusahaan akuntan publik
1. Tanggung Jawab Sosial dalam perusahaan akuntan public
Prinsip ini memfokuskan tujuan utama bisnis dari menghasilkan produk dan jasa (contohnya, atestasi dan audit dalam akuntansi) untuk menghasilkan uang. Perusahaan akuntansi yang baik harus menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai kondisi perusahaan dan/atau memberikan pendapat mengenai kewajaran atas laporan tersebut.
2. Good Etchis is Good Business
Perilaku etis mempengaruhi nama baik perusahaan dan membentuk kepercayaan publik. Bertindak tidak etis dengan menghalalkan berbagai cara hanya akan melunturkan reputasi perusahaan.
3. Profesi Akuntan dalam krisis
Tekanan untuk menghasilkan keuntungan telah menempatkan profesi akuntansi yang terhormat dalam krisis. Dalam artikel “Public Accounting :Profession or Business?” yang ditulis oleh John Bogle, menuliskan factor – factor utama yang mendorong profesi akuntansi dari dedikasinya pada tujuan mulia profesi menuju operasi memaksimalkan laba. Ada beberapa isu yang menghantui akuntan dan Perusahaan akuntansi untuk menempatkan keuntungan di atas profesionalisme, lima di antaranya yang paling penting :
• Kecukupan GAAP (General Accepted Accounting Principles)
• Manajemen laba
• Akuntansi untuk opsi saham
• Tax shelter yang berlebihan
• Struktur bisnis alternatif
4. PEER REVIEW
Peer review adalah suatu penelaah yang dilakukan terhadap Kantor Akuntan Publik untuk menilai apakah Kantor Akuntan Publik tersebut telah mengembangkan secara memadai kebijakan prosedur pengendalian mutu sebagaimana yang disyaratkan dalam Pernyataan Standar Auditing No. 20 yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia. Bagi Akuntan Publik yang bergabung dalam anggota Forum Akuntan Pasar Modal, peer review dilakukan minimal 1 kali dalam setiap tiga tahun. Dengan membantu KAP memenuhi standar pengendalian mutu, profesi akuntan publik memperoleh keuntungan dari peningkatan kinerja dan mutu auditnya.
5. Aturan Etika AP dari IAI – KAP
Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI – KAP) adalah wadah organisasi para akuntan Indonesia yang menjalankan profesi sebagai akuntan publik atau bekerja di Kantor Akuntan Publik. Aturan Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI – KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAI – KAP maupun yang bukan anggota IAI – KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). Dalam hal staf profesional yang bekerja pada satu KAP yang bukan anggota IAI – KAP melanggar Aturan Etika ini, maka rekan pimpinan KAP tersebut bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran tersebut.
Dalam opini kali ini kami akan membahas terkait pelanggaran – pelanggaran etika dalam kasus “Bangkrutnya Enron dan Runtuhnya KAP Arthur Andersen”
Enron dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik dalam melaksanakan tugasnya. Selama tujuh tahun terakhir, Enron dan KAP Arthur Endersen bekerja sama untuk melebih-lebihkan laba dan menutupi hutang – hutang Enron. Hal ini dimaksudkan agar investor tetap melirik saham Enron yang sempat melonjak pada perekonomian dunia.
Kasus tersebut merupakan kasus terbesar dalam sejerah, dari kasus tersebut KAP Arthur Endersen telah melanggar kode etik profesi akuntansi dan ingkar dari tanggung jawab yang seharusnya merupakan contoh dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar, Karena tindakan tersebut tidak etik dalam melakukan pembukuan laporan keuangan. Hal ini dibuktikan dalam pencatatan yang dipalsukan dalam hal piutang dan menggelembungkan nilai pendapatan dan menyembunyikan utangnya. Selain hal tersebut kasus enron juga melakukan proses perekayasaan keuangan tingkat tinggi dan melakukan pemusnahan ribuan surat elektronik dan dokumen yang berhubungan dengan audit Enron. Pentingnya profesi AKUNTAN khususnya AKUNTAN PUBLIK dipasar modal guna untuk melindungi kepentingan public. Tantangan akuntan public yakni menjaga kualitas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam memberikan informasi mengenai kondisi keuangan suatu Perusahaan.
Sebuah pemahaman terkait transaksi Enron yang dipertanyakan merupakan dasar untuk memahami mengapa Enron gagal. Ada beberapa ringkasan hakikat pentingnya transaksi yang utama dengan SPE, termasuk Chewco, LJM1, LJM2, dan Raptor.
Enron menciptakan Chewco sebagai kemitraan terbatas yang akan membantu menghentikan proyek JEDI, mereka ingin membeli kepemilikan sistem pension pegawai public California JEDI, berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku untuk meng konsolidasi JEDI dalam laporan keuangan Enron dan dengan utang dan kerugian finansial. Enron ingin mempertahankan JEDI, namun memerlukan mitra untuk mengambil setidaknya 3% saham atau hasil kemitraan harus dimasukkan dalam laporan keuangan Enron. Chewco memenuhi ujian karena dibiayai oleh pinjaman tanpa jaminan dari Barclays Bank, yang sebenarnya pinjaman tersebut dijamin oleh saham enron yang dimiliki oleh Enron sendiri.
Pada dasarnya, Enron sebagai pemilik mayoritas tidak menaruh uang tunai ke dalam SPE tersebut. Sebuah bank menyediakan semua uang itu, dan ternyata yang disebut investor 3 persen, independen, mengendalikan investor sangat sedikit menginvestasikan – bahkan tidak mendekati ambang batas 3 persen yang diperlukan. Walaupun demikian, Chewco dianggap memenuhi syarat untuk diperlukan sebagai entitas antar pihak yang bebas dengan berbagai tujuan akuntansi oleh Enron dan auditornya, Arthur Andersen. Dewan Direksi Enron dan mungkin Arthur Andersen tidak mengetahui apapun.
Ketika kasus Enron mulai terbongkar didepan umum, dewan direksi memulai penyelidikan sehingga membawa pada pengajuan kebangkrutan, pada tanggal 2 Desember 2001. Powers Report menyatakan: Pada akhir bulan Oktober 2001, Dewan Direksi Enron (menanggapi laporan media) meminta pengarahan oleh Manajemen Chewco. Gilsan (Ben F. Glisan, Jr., “penyokong transaksi” karyawan dengan tanggungjawab utama untuk permasalahan akuntansi dalam transaksi Chewco, menandatangani banyak dokumen atas nama Enron) bertanggung jawab untuk menyajikan pengarahan pada pertemuan Dewan dalam waktu yang singkat
Sikap Akuntan yang Seharusnya Dilakukan dalam Kasus Enron
1. Menjunjung Tinggi Prinsip Integritas dan Objektivitas:
Akuntan memiliki tanggung jawab untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar dan akurat. Dalam kasus Enron, banyak akuntan yang mengabaikan prinsip integritas dan objektivitas demi kepentingan individu atau perusahaan. Mereka menyetujui laporan keuangan yang menyesatkan, bahkan ketika mereka tahu bahwa laporan tersebut tidak akurat.
Sikap yang seharusnya dilakukan akuntan adalah berani bersikap jujur dan objektif dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus memprioritaskan kepentingan publik dan melindungi investor dengan menyajikan informasi keuangan yang benar dan dapat dipercaya.
2. Menjaga Ketergantungan Profesional:
Akuntan harus menjaga independen profesionalnya dari pengaruh pihak lain, termasuk manajemen perusahaan. Dalam kasus Enron, akuntan eksternal terlalu dekat dengan manajemen perusahaan dan gagal untuk menantang informasi keuangan yang meragukan.
Sikap yang seharusnya dilakukan akuntan adalah menjaga jarak yang profesional dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Mereka harus kritis terhadap informasi yang diberikan dan berani mempertanyakan apabila ada hal yang tidak sesuai.
3. Menerapkan Skeptisisme Profesional
Akuntan harus selalu menerapkan skeptisisme profesional dalam memeriksa laporan keuangan. Ini berarti mereka harus kritis terhadap informasi yang diberikan dan mencari bukti yang mendukung pernyataan manajemen.
Sikap yang seharusnya dilakukan akuntan adalah melakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan teliti terhadap laporan keuangan. Mereka harus menggunakan berbagai prosedur audit untuk memverifikasi informasi dan memastikan keakuratannya.
4. Melaporkan Pelanggaran Etika
Akuntan memiliki kewajiban untuk melaporkan pelanggaran etika yang mereka temukan kepada pihak yang berwenang. Dalam kasus Enron, banyak akuntan yang mengetahui kecurangan yang terjadi, namun tidak melaporkannya.
Sikap yang seharusnya dilakukan akuntan adalah berani melaporkan pelanggaran etika yang mereka temukan kepada atasan, regulator, atau pihak berwenang lainnya. Mereka tidak boleh membenarkan kecurangan dan harus bertindak untuk melindungi kepentingan publik.
5. Memperkuat Pendidikan dan Pelatihan Etika:
Kasus Enron menunjukkan perlunya pendidikan dan pelatihan etika yang lebih kuat bagi akuntan. Akuntan perlu memahami prinsip-prinsip etika profesi dan bagaimana menerapkannya dalam situasi yang sulit.
Sikap yang seharusnya dilakukan akuntan adalah mengikuti pelatihan etika secara berkala dan memperbarui pengetahuan mereka tentang standar dan regulasi akuntansi. Mereka juga harus terlibat dalam diskusi dan refleksi tentang dilema etika yang mungkin mereka hadapi dalam pekerjaannya.
Kasus Enron adalah pelajaran berharga bagi para akuntan tentang pentingnya integritas, objektivitas, independen, skeptisisme profesional, dan keberanian dalam melaporkan pelanggaran etika. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, akuntan dapat memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi dan mencegah terjadinya skandal serupa di masa depan.
Selain poin – poin di atas, penting juga untuk diingat bahwa akuntan harus selalu mematuhi standar akuntansi yang berlaku dan ketentuan hukum yang relevan. Mereka juga harus menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan menerapkan sikap yang profesional dan beretika, akuntan dapat berkontribusi pada terciptanya sistem keuangan yang adil, dan transparan.
Riyanti Adinda Putri, mahasiswa universitas pamulang prodi S1 akuntansi