DEPOK POS – Pendidikan sejak dini sangat urgen untuk diperhatikan mengingat pendidikan dasar merupakan pondasi awal pendidikan anak. Jika pondasi tak kokoh, maka cepat runtuhan ambruk hanya diterpa guncangan sedikit saja Tentu sebagai orang tua kita tidak ingin memberikan pendidikan dasar bagi anak-anak kita pendidikan yang tidak bagus. Pendidikan dasar sekarang sudah bisa dinikmati oleh seluruh kalangan karena pemerintah lelah mengucurkan dana di bidang perdidikan yang dikenal dengan B0S Bantuan Operasional Sekolah. Tidak ada lagi alasan kita sebagai orang tua tidak menyekolahkan anak kita Melaku BOS anak-anak kita bisa sekolah tanpa membayar uang SPP atau uang komite
Tapi apakah sekolah gratis yang diaplikasikan di negara kita menjamin mutu pendantan? Hal ini merupakan sebuah polemik yang menjadi PR bagi kita semua,
Saat ini banyak sekali orang yang berbondong-bondong ingin menjadi tenaga pendidik dikarenakan iming – iming kesejahteraan yang ditawarkan oleh pemerintah. Tapi apakah orang-orang tersebut layak menjadi seorang pendidik? mengajar mudah tapi yang sulit adalah mendidik.
Dana BOS bertujuan membantu anak-anak yang kurang mampu atau miskin agar dapat sekolah dengan gratis, alias tidak bayar uang sekolah. Ada di Televisi yang mengkampanyekan sekolah gratis untuk anak Indonesia. Hampir seluruh rakyat gembira mendengar kabar tersebut. Tapi mungkin hanya sekedar harapan yang masih jauh di awang-awang karena katanya kabor Gratis yang digembar-gemborkan itu punya makna yang berbeda. Yang jelas gratis? bukan berarti kita tidak membayar sama sekali.
Kata gratis seringkali salah akan oleh masyarakat, mereka berpikir kalau kata gratis Itu artinya kita tidak akan membayar sepeserpun untuk mendapatkan pendidikan di jenjang pindahan sekolah dasar(SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Gratis yang dimaksud di sini adalah gratis dalam pembayaran SPP dan Komite, untuk masalah peralatan sekolah yang dibutuhkan seperti buku tulis, seragam disiapkan sendiri oleh siswa. Tetapi terkadang juga ada sekolah yang sering memberikan kebijakan melakukan pemungutan biaya tentunya melalu kesepakatan pada rapat komite sekolah yang diikuti oleh orang tua siswa.
Dina Purba
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka





