Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA Saksikan Warga Australia Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA Saksikan Warga Australia Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

KabarToday, Banda Aceh l Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA MSi, hadiri pensyahadatan William Robert Mackay (29) Warga Attadale Australia, di Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (31/1/2025).

Usai mengucapkan dua kalimat syahadat, William langsung mengganti namanya menjadi Muhammad Wildan, seperti dilansir dari pemberitaan beberapa Media Massa si Aceh.

Prosesi pensyahadatan dipandu langsung oleh Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Azman Ismail, dengan disaksikan oleh Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA MSi, beserta istri Hj Safriati, Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, para Asisten Sekda, Kepala SKPA, serta ratusan jamaah yang memenuhi masjid bersejarah tersebut.

Dengan penuh keyakinan, Muhammad Wildan mengucapkan kalimat syahadat: “Ashadualla ilaha illallah, waasyhaduanna muhammadur rasulullah.”

Momen ini disambut haru oleh jamaah yang hadir, menandai awal perjalanan spiritual baru bagi Muhammad Wildan dalam Islam.

Usai prosesi syahadat, Prof Azman Ismail menyampaikan pesan kepada Muhammad Wildan tentang tanggung jawabnya sebagai seorang Muslim.

“Hari ini kehidupan Anda berubah”, ujar Imam Besar itu.

“Mulai hari ini, Anda memiliki kewajiban untuk salat lima waktu, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan (jika mampu) menunaikan haji. Anda juga harus menghindari larangan-larangan seperti berzina dan minum khamar”, ucapnya.

Beliau juga menekankan, pentingnya belajar lebih dalam tentang Islam, serta mengutamakan shalat berjamaah di masjid sebagai bagian dari kehidupan seorang Muslim.

Pensyahadatan seorang mualaf di Masjid Raya Baiturrahman bukanlah hal yang baru. Sebagai ikon Islam di Aceh, masjid ini sering menjadi tempat bagi para pencari kebenaran yang ingin mengikrarkan keislaman mereka.

Dilaporkan, usai Salat Jumat nanti, juga akan ada seorang Warga Negara Taiwan yang akan bersyahadat di masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu. (Okta)

Pos terkait