Polres MBD Launching Pamapta SPKT

Kapolres MBD AKBP Budhi Suriahwardhana, S.I.K memasang ban lengan Pamapta SPKT serta memberi buku panduan tugas Pamapta SPKT kepada tiga personil Pamapta SPKT Polres MBD.

Kabartoday, AMBON – Polres Maluku Barat Daya (MBD) melaunching serta pengukuhan  Perwira Samapta (Pamapta) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Launching dan pengukuhan Pamapta SPKT ini dilakukan dengan kegiatan apel pada Senin (27/10/2025) pagi di lapangan apel Polres MBD.

Bacaan Lainnya

Apel ini dipimpin langsung Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriahwardhana, yang dihadiri para pejabat utama, para perwira, bintara Polres MBD serta Kompi 4 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku.

Dalam amanatnya, AKBP Budhi katakan launching Pamapta SPKT Polres MBD ini merupakan  wujud transformasi pelayanan 24 jam untuk masyarakat.

Kapolres MBD AKBP Budhi Suriahwardhana, S.I.K saat memimpin Apel Launching dan Pengukuhan Pamapta Polres MBD, Senin (27/10/2025).

“Program ini merupakan implementasi dari keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada sentra Pelayanan Kepolisian terpadu,” jelasnya.

Ia ungkapkan Pamapta yang dibentuk saat ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu.

Ia berharap dengan pengukuhan Pamapta SPKT ini maka Pamapta yang tergabung dalam struktur ini dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Diharapkan tingkat koordinasi dan pengendalian pemberian bantuan serta pertolongan termasuk tindakan pertama di tempat kejadian perkara, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat serta instansi lainnya dapat dilakukan dengan baik,” harapnya.

Apel launching dan pengukuhan Pamapta SPKT Polres MBD, Senin (27/10/2025).

Selain itu, orang nomor satu di Polres MBD ini juga terangkan peran Pamapta lainnya adalah juga dapat memberikan pelayanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga dengan adanya Pamapta, diharapkan masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas Pelayanan Kepolisian, baik dari sisi kecepatan respons maupun rasa aman dan nyaman,” tukasnya.

Dengan hadirnya Pamapta SPKT ini, kiranya dapat  meningkatkan kepercayaan publik terhadap Institusi Polri dan memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam apel ini diwarnai dengan pemasangan ban lengan Pamapta SPKT oleh Kapolres MBD kepada tiga personil yang sebelumnya menjabat Kepala Unit (Kanit) SPKT serta penyerahan buku panduan tugas Pamapta. (IMRAN)

Pos terkait