PT Fattan Anugerah Sejagat Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM

PT Fattan Anugerah Sejagat Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM

KabarToday, Pekanbaru l Sehubungan dengan pemberitaan yang menyebutkan, bahwa PT Fattan Anugerah Sejagat terlibat dalam dugaan penyelewengan distribusi BBM industri ilegal, dengan ini menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut.

Dengan ini ditegaskan, bahwa PT Fattan Anugerah Sejagat adalah perusahaan yang beroperasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Seluruh kegiatan distribusi BBM yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan diawasi oleh instansi terkait.

Dan tidak Ada Keterlibatan dengan Aktivitas Ilegal, dimana
Tudingan bahwa PT Fattan Anugerah Sejagat mendapatkan BBM ilegal dari seseorang bernama Ucok Regar adalah tidak benar dan menyesatkan. Perusahaan tidak memiliki hubungan bisnis maupun kerja sama dalam bentuk apa pun dengan individu atau pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Seluruh suplai BBM yang distribusikan berasal dari sumber resmi yang telah memiliki izin dan dikontrol ketat oleh otoritas terkait. Oleh karena itu, pernyataan yang menyebutkan, bahwa perusahaan terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi adalah tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang sah.

Tidak Ada Penyalahgunaan Kendaraan Operasional,
Pemberitaan yang menyebutkan bahwa kendaraan operasional milik PT Fattan Anugerah Sejagat digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal juga merupakan tuduhan tanpa dasar. Kendaraan hanya digunakan untuk mengangkut BBM dari sumber resmi kepada pelanggan yang sah sesuai kontrak dan regulasi yang berlaku.

Upaya Menjaga Integritas Perusahaan

Sebagai entitas bisnis yang berkomitmen pada tata kelola yang baik, PT Fattan Anugerah Sejagat selalu memastikan bahwa setiap operasional perusahaan berjalan sesuai dengan hukum. Dan juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan untuk membuktikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang dilakukan oleh perusahaan.

Pihak perusahaan menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan tidak sesuai, dan berpotensi merugikan nama baik perusahaan dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihak perusahaan mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya serta lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Untuk itu, terkait hal ini akan mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan guna melindungi reputasi dan kredibilitas perusahaan dari tuduhan yang tidak berdasar.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang. Dan berharap masyarakat dapat menerima informasi yang lebih akurat dan tidak termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dari Management PT Fattan Anugerah Sejagat. (Okta)

Pos terkait