Rapat Paripurna Tidak Kuorum, Pengesahan UU Pilkada Batal

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman memberikan pernyataan singkat ketika menemui massa aksi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dalam pernyataan singkat itu, ia menyatakan kepada massa aksi bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada dalam rapat paripurna DPR RI hari ini.

Bacaan Lainnya

Habiburokhman mengatakan pengesahan itu batal hari ini karena rapat tidak kuorum.

“Hari ini kami informasikan, kami menyampaikan informasi bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada karena tadi rapat tidak kuorum. Tidak ada pengesahan RUU Pilkada,” ujarnya di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (22/8).

Setelah pernyataan itu, Habiburokhman segera meninggalkan atas mobil komando karena muncul penolakan massa aksi. Ia yang datang bersama Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek juga sempat dilempari botol plastik saat di atas mobil komando.

“Turun turun turun enggak tau malu,” kata massa aksi.

Massa aksi tak terima kehadiran Habib di tengah-tengah demonstrasi. Mereka terus melempar batu ke arah Habib. Polisi yang membawa tameng menangkis lemparan botol.

Hingga kemudian, Habib dan Awiek bersama Ketua Partai Buruh Said Iqbal turun serta kembali masuk ke Gedung DPR.

Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8).

Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.

Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

Aparat kepolisian telah berjaga di depan kompleks parlemen di Jakarta. Demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK.

Pos terkait